Thursday, September 8, 2022

Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Naik Rp 2.000

 Ilustrasi angkutan kota.

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, sepakat menaikkan tarif angkutan kota (angkot) secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Penyesuaian tarif berlaku di 30 trayek di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi di Cibinong, Bogor, menerangkan bahwa tarif jarak dekat naik sebesar Rp 1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp 2.000. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT


Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

"Kami dengan beberapa pertimbangan, di samping pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atas kebutuhan angkutan umum dan harus kondusif, sehingga kami memutuskan menaikkan tarif meskipun dengan kondisi terpaksa," terangnya, Kamis, (8/9/2022). Bogor, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment