
Jakarta, Beritasatu.com – Pesepak bola muda Luke Anthony Vickery resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI) setelah menjalani pengambilan sumpah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia, Kamis (16/7/2026).
Seusai resmi menjadi WNI, Luke langsung mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu membawa Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia 2030.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pesan Presiden Prabowo. Menurutnya, proses naturalisasi Luke diharapkan mampu memperkuat skuad Garuda dalam mewujudkan target besar Indonesia lolos ke putaran final Piala Dunia 2030.
"Saya berharap Luke bisa berjuang bersama pemain Timnas Indonesia lainnya untuk mewujudkan keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat Indonesia agar dapat tampil di Piala Dunia 2030," ujar Supratman dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis (16/7/2026).
Naturalisasi Luke Vickery telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengajuan oleh PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pada awal 2026, pemeriksaan administrasi oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K), hingga memperoleh persetujuan DPR RI pada 17 Juni 2026 sebelum akhirnya disahkan menjadi WNI.
Prosesi pengambilan sumpah turut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Australia Lintang Paramitasari Parnohadiningrat, serta Konsul Jenderal RI di Sydney Pendekar Muda Leonard Sondakh.
Seusai resmi menjadi WNI, Luke menegaskan komitmennya untuk memberikan kontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia.
"Saya bersama tim siap membawa Indonesia tampil di Piala Dunia 2030," kata Luke.
Luke Anthony Vickery merupakan pemain berusia 19 tahun yang lahir di Kailua, Honolulu, Hawaii. Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari sang nenek yang lahir di Medan pada 3 Desember 1937.
Dalam karier profesionalnya, Luke saat ini memperkuat klub Macarthur FC di kompetisi A-League Australia. Sebelumnya, ia juga sempat membela Western United.
