
Hanoi, Beritasatu.com – Pemerintah Vietnam mewajibkan maskapai penerbangan mengembalikan dana tiket penumpang dalam waktu maksimal 45 hari serta memberikan kompensasi hingga US$ 165 atau sekitar Rp 2,6 juta untuk keterlambatan atau pembatalan penerbangan internasional yang disebabkan oleh maskapai.
Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026 melalui Surat Edaran Nomor 48 yang diterbitkan Kementerian Transportasi Vietnam sebagai aturan pelaksana Dekret Nomor 208/2026.
Berdasarkan aturan tersebut, penumpang berhak memperoleh pengembalian dana penuh atau pengembalian atas sisa tiket yang belum digunakan apabila penerbangan mengalami keterlambatan sedikitnya 4 jam atau dibatalkan akibat kesalahan maskapai dan penumpang menolak penerbangan pengganti.
Proses pengembalian dana dihitung sejak maskapai menerima permohonan yang sah dari penumpang. Maskapai wajib menyelesaikan pengembalian dana dalam waktu maksimal 14 hari untuk pembayaran dalam bentuk voucher, 21 hari untuk pembayaran tunai atau transfer bank, serta 45 hari untuk transaksi menggunakan kartu kredit.
Untuk tiket yang dibeli melalui agen perjalanan, maskapai wajib mengembalikan dana kepada agen paling lambat 30 hari. Selanjutnya, agen memiliki waktu maksimal 25 hari untuk meneruskan dana tersebut kepada penumpang.
Penumpang harus mengajukan permohonan pengembalian dana paling lambat 60 hari sejak jadwal keberangkatan untuk penerbangan yang dibatalkan atau sejak tanggal keberangkatan aktual untuk penerbangan yang mengalami keterlambatan. Dalam kondisi lain, seluruh proses penyelesaian tidak boleh melebihi 60 hari setelah seluruh dokumen persyaratan diterima.
Selain pengembalian dana, pemerintah Vietnam juga menetapkan besaran kompensasi bagi penumpang. Untuk penerbangan domestik, kompensasi ditetapkan sebesar VND 220.000 untuk rute di bawah 500 kilometer, VND 330.000 untuk rute 500-1.000 kilometer, serta VND 440.000 untuk rute 1.000 kilometer atau lebih.
Sementara itu, kompensasi untuk penerbangan internasional diberikan berdasarkan jarak penerbangan, yakni US$ 28 untuk rute di bawah 1.000 kilometer, US$ 55 untuk rute 1.000-2.500 kilometer, US$ 88 untuk rute 2.500-5.000 kilometer, dan US$ 165 atau sekitar Rp 2,6 juta untuk rute 5.000 kilometer atau lebih.
Apabila penerbangan terlambat sedikitnya 4 jam sebelum akhirnya dibatalkan, penumpang hanya berhak menerima satu kali pembayaran kompensasi.

