Tuesday, February 24, 2026

Kemenaker Denda 12 Perusahaan Pelanggar TKA Rp 4,48 M

 Kemenaker RI

Kemenaker RI (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjatuhkan sanksi kepada 12 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sepanjang Januari hingga Februari 2026. Total denda yang dikenakan mencapai Rp 4,482 miliar.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Ismail Pakaya mengatakan, besaran denda bervariasi sesuai tingkat pelanggaran di masing-masing perusahaan.

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

Penindakan ini dilakukan untuk memastikan norma ketenagakerjaan benar-benar ditegakkan di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

Denda yang telah dijatuhkan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ismail menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan TKA akan terus dilakukan sepanjang 2026. Ia menyebut isu tenaga kerja asing saat ini menjadi perhatian publik, sehingga pengawasan harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Perusahaan yang masih mempekerjakan TKA tidak sesuai aturan diminta segera melakukan perbaikan.

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ismail.

Kemenaker juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penggunaan TKA maupun penyalahgunaan izin kerja. Setiap laporan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prioritas pengawasan.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Rinaldi Umar, mengatakan pelanggaran tersebut ditemukan melalui pemeriksaan bersama antara Pengawas Ketenagakerjaan provinsi dan pengawas dari Kemnaker yang turun langsung ke lokasi.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” kata Rinaldi.

Dua belas perusahaan yang dikenai sanksi berasal dari enam provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Jumlah perusahaan terbanyak berada di Sulawesi Tengah.

Adapun nilai denda terbesar dijatuhkan kepada PT BAP di Kalimantan Barat sebesar Rp 2,172 miliar, disusul PT BIS di Sumatera Utara dengan denda Rp 972.000.000.

Kemenaker menegaskan komitmennya untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk dalam penggunaan tenaga kerja asing, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Monday, February 9, 2026

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI

 Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/2/2026). Pelantikan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Pengangkatan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI didasarkan pada surat keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan masa jabatan terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan.

BACA JUGA

Dikritik Soal Independensi BI, Thomas Djiwandono Jawab dengan Kinerja

Dalam kesempatan tersebut, Thomas menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026 hingga 2031.

ADVERTISEMENT

“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Thomas dalam prosesi pelantikan.

Pelantikan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Bank Indonesia, antara lain Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, serta Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman dan Fillianingsih Hendarta.

Sejumlah pejabat negara dan pimpinan lembaga turut hadir sebagai undangan, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi.

Dengan pelantikan ini, Thomas Djiwandono resmi memperkuat jajaran pimpinan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

Friday, February 6, 2026

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Prabowo Soroti Stabilitas Kawasan

 Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani Traktat Keamanan Bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. Penandatanganan ini menandai penguatan kemitraan strategis kedua negara di bidang keamanan.

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani Traktat Keamanan Bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. Penandatanganan ini menandai penguatan kemitraan strategis kedua negara di bidang keamanan. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani Traktat Keamanan Bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Penandatanganan ini menandai penguatan kemitraan strategis kedua negara di bidang keamanan.

Presiden Prabowo menyatakan, perjanjian tersebut mempertegas komitmen Indonesia dan Australia dalam menjaga keamanan nasional. Selain itu juga, sekaligus mendukung perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

“Saya dan PM Albanese menegaskan kembali hubungan erat serta komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan Indonesia-Australia melalui penandatanganan Traktat Keamanan Bersama,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

Menurut Prabowo, langkah ini sejalan dengan prinsip bertetangga baik serta kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia meyakini Traktat Keamanan Bersama akan menjadi pilar penting bagi stabilitas dan kerja sama regional.

Prabowo juga menyoroti panjangnya hubungan diplomatik Indonesia dan Australia. Ia mengingatkan peran Australia yang memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945. Atas dasar itu, kedua negara bertekad terus memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis.

Sementara itu, PM Australia Anthony Albanese menekankan Indonesia dan Australia berbagi salah satu perbatasan maritim terpanjang di dunia, sehingga kerja sama keamanan menjadi sangat krusial. “Kondisi ini secara alami menjadikan kita mitra dekat. Namun dengan perjanjian hari ini, kita lebih dari sekadar mitra, kita adalah teman dekat,” kata Albanese.

Selain sektor keamanan, Indonesia dan Australia juga menjalin kemitraan strategis berbagai bidang lain, mulai dari pertanian, investasi, hingga pendidikan.

Monday, February 2, 2026

Hari ke-10 Pencarian, Tim SAR Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Cisarua

 Tim SAR gabungan kembali dikerahkan secara maksimal untuk melanjutkan pencarian enam korban longsor yang masih hilang di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, fokus evakuasi dipusatkan di tiga sektor utama yang dinilai paling berpotensi menemukan korban.


Dalam operasi lanjutan tersebut, Tim SAR kembali menemukan dua jenazah korban longsor pada Senin (2/2/2026). Dengan penemuan terbaru ini, total sebanyak 78 bodypack korban longsor berhasil dievakuasi sejak proses pencarian dimulai.

#LongsorBandungBarat
#LongsorJawaBarat
#BencanaLongsor
#SARGabungan
#PencarianKorban
#EvakuasiKorban
#BandungBarat
#Beritasatu
#SaatnyaIndonesiaBerbenah

Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.

Wednesday, January 21, 2026

Masyarakat Makin Minati Perdagangan Emas Fisik secara Digital di Bursa Berjangka

 Ilustrasi Emas.

Ilustrasi Emas. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat Indonesia terlihat makin meminati pembelian emas fisik secara digital melalui Bursa Berjangka. Hal ini terlihat dari catatan transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) tahun 2025. Sepanjang tahun 2025, volume perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX tercatat sebesar 58.654.322 gram, tumbuh 25,20% dibandingkan tahun 2024 dengan volume transaksi sebesar 46.849.357 gram. Adapun dari nilai transaksi, perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX pada tahun 2025 tercatat senilai Rp 115,6 triliun, tumbuh 101,04% dibandingkan tahun 2024 dengan nilai transaksi sebesar Rp 57,5 triliun.

Terkait minat masyarakat untuk membeli emas secara digital ini, Pengamat Ekonomi dan Investasi yang juga Dekan Fakultas Ekonomi & Komunikasi Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo mengatakan, makin meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan investasi di emas secara digital ini merupakan hal positif dalam dunia investasi di Indonesia.

“Investasi di emas yang pembeliannya dilakukan secara digital, merupakan sebuah alternatif untuk memperkaya portofolio investasi masyarakat. Selanjutnya yang menjadi pekerjaan rumah para pemangku kepentingan di ekosistem ini adalah terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan transaksi. Hal ini menjadi penting, karena masyarakat melihat aspek keamanan transaksi sebagai hal yang penting dalam mereka melakukan investasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur ICDX Nursalam mengatakan, meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan pembelian emas fisik secara digital melalui Bursa Berjangka ini karena ada beberapa faktor. Pertama, adalah dari sisi praktis. Dalam hal ini, masyarakat yang berkeinginan membeli emas, tidak perlu datang ke gerai penjualan emas, tapi cukup menggunakan aplikasi di smartphone.  Kedua, ini adalah dampak positif dari digitalisasi yang menyentuh ke semua sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam hal masyarakat membeli emas. Ketiga, para generasi muda atau Gen Z yang telah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, mulai melakukan investasi emas secara digital ini dengan nilai sesuai kemampuan mereka.

“Melihat tren positif ini, harapan kami di tahun 2026 ini volume transaksi bisa tumbuh sekitar 30%. Kami sebagai bursa penyelenggara tentunya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan. Kami memiliki keyakinan, perdagangan emas fisik secara digital ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan investasi emas, namun dengan cara yang praktis. Selain itu, mekanisme ini juga kami pastikan aman, di mana dalam perdagangan ini diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Bappebti, Lembaga Kliring yang berperan menjadi lembaga penjaminan dan penyelesaian transaksi serta Lembaga Depository yang berperan menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital”, ungkap Nursalam.

Sebagai informasi, pengaturan terkait perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.