Wednesday, August 5, 2026

Cara Ambil Bantuan Beras lewat Kopdes Merah Putih mulai 17 Agustus 2026

 Ilustrasi Koperasi Merah Putih.

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Antara/Adiwinata Solihin)

Jakarta, Beritasatu.com - Bantuan pangan atau bantuan sosial (bansos) beras tahap II 2026 akan mulai disalurkan secara serentak pada 17 Agustus 2026 kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada penyaluran kali ini, pemerintah membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu titik distribusi apabila memiliki fasilitas yang memadai.

Pemanfaatan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengambil bantuan pangan, terutama bagi penerima yang tinggal di sekitar lokasi koperasi. Selain mempercepat distribusi, langkah ini juga mengoptimalkan infrastruktur koperasi yang telah dibangun pemerintah di tingkat desa.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap II berlangsung untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras untuk masing-masing alokasi yang dapat disalurkan sekaligus.

ADVERTISEMENT

Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Titik Penyaluran Bansos Beras

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, menjelaskan Kopdes Merah Putih yang memiliki gudang, area penyimpanan, serta lokasi yang mudah dijangkau penerima dapat dimanfaatkan sebagai titik penyaluran bantuan pangan.

"KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi," kata Rachmi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pemanfaatan koperasi desa tidak hanya mendukung kelancaran distribusi, tetapi juga membuat infrastruktur yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bapanas menetapkan penyaluran bantuan pangan beras dimulai bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Rachmi mengatakan pemilihan waktu tersebut mengikuti arahan pemerintah agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat program bantuan pangan pada momentum peringatan kemerdekaan.

"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ujarnya.

Dia menambahkan, momentum tersebut dipilih agar kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui program bantuan pangan.

Sebelumnya, Bapanas menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog pada 30 Juli 2026 untuk menyalurkan cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras selama alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Dalam penugasan tersebut, Bulog diminta menyalurkan bantuan kepada 33.244.408 penerima, dengan masing-masing memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap alokasi Juli hingga September 2026 yang dapat dibagikan sekaligus.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan 997.200 ton beras bagi 33,24 juta KPM dengan total anggaran mencapai Rp 17,52 triliun.

Syarat Mendapat Bansos Beras Tahap II Tahun 2026

Masyarakat yang ingin menerima bantuan pangan beras perlu memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
  • Berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
  • Membawa surat undangan sebagai penerima bansos.
  • Membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Penetapan penerima manfaat menggunakan DTSEN versi ketiga yang telah diperbarui per 10 Juli 2026 melalui kerja sama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Mengambil Bansos Beras di Lokasi Penyaluran

Penerima dapat mengambil bantuan sesuai lokasi yang tercantum pada surat undangan, baik di balai kota, kantor desa, maupun Kopdes Merah Putih yang ditetapkan sebagai titik penyaluran. Berikut tahapan pengambilannya:

  • Datang sendiri ke lokasi penyaluran atau diwakilkan bagi lansia maupun penerima yang berhalangan hadir karena sakit.
  • Membawa surat undangan, KTP, dan KK.
  • Mengikuti proses verifikasi oleh petugas.
  • Menerima bantuan beras sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras

Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui layanan resmi pemerintah dengan dua cara berikut.

1. Melalui laman cek bansos Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka laman cek bansos Kemensos.
  • Masukkan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Pastikan data sudah benar, kemudian klik cari data.

Sistem akan menampilkan nama penerima, desil, serta status tiga jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi lalu pilih menu cek bansos.
  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
  • Tekan cari data.

Sistem akan menampilkan nama penerima, desil, serta status enam jenis bantuan sosial yang tersedia.

Penyaluran bansos beras tahap II 2026 akan dimulai serentak pada 17 Agustus dengan sasaran 33,24 juta KPM. Kehadiran Kopdes Merah Putih sebagai titik distribusi diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengambil bantuan, selama koperasi memenuhi persyaratan fasilitas yang dibutuhkan.

Friday, July 31, 2026

Rumah Subsidi di Kawasan Industri Dinilai Paling Pas untuk Buruh

 Ilustrasi rumah subsidi.

Ilustrasi rumah subsidi. (Antara/Vista Land)

Batang, Beritasatu.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai pengembangan rumah subsidi di kawasan industri memiliki prospek yang menjanjikan. Program tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama kalangan buruh.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan sekitar 74% penerima manfaat rumah subsidi berasal dari kalangan buruh atau pekerja swasta. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan hunian layak di kawasan industri.

"Saya kira sangat bagus. Kalau kita lihat profiling-nya, yang mengakses rumah subsidi dari sisi profesi, 74%-nya buruh atau pekerja swasta," ujar Heru dilansir dari Antara, Jumat (31/7/2026).

Heru mengatakan BP Tapera juga telah berdiskusi dengan Bupati Batang Faiz Kurniawan mengenai peluang pembangunan rumah subsidi di kawasan industri. Salah satu opsi yang dibahas ialah pemanfaatan lahan milik kawasan industri melalui kerja sama dengan pengembang untuk membangun hunian vertikal bersubsidi.

ADVERTISEMENT

"Jadi prospeknya juga sangat bagus. Kami sudah berdialog dengan Bupati Batang terkait kawasan industri. Misalkan kawasan industri itu punya tanah, bisa enggak bekerja sama dengan developer untuk didirikan hunian vertikal," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya menyampaikan buruh menjadi kelompok profesi terbesar yang memanfaatkan rumah tapak bersubsidi pada 2025.

Menurut Maruarar, tingginya minat buruh menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki rumah sebagai kebutuhan dasar selain sandang dan pangan.

Berdasarkan data BP Tapera, pemerintah menyalurkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk 278.868 unit rumah sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 66.000 unit dimanfaatkan oleh kalangan buruh.

Maruarar mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan kepemilikan rumah sejak dini. Ia berharap penyaluran FLPP maupun skema pembiayaan rumah subsidi lainnya dapat terus meningkat pada 2026.

Salah satu proyek yang dipersiapkan bagi buruh berada di kawasan Meikarta, Lippo Cikarang, Jawa Barat. Pemerintah bersama pengembang saat ini mulai membangun rumah susun bersubsidi di kawasan tersebut dan menargetkan akad pembelian dapat dimulai pada akhir 2026.

Pengembangan hunian bersubsidi di Meikarta mencakup 141.000 unit yang dibangun di tiga lokasi dengan total luas lahan sekitar 30 hektare. Lahan tersebut merupakan hibah dari Lippo Group.