Showing posts with label PT BEST PROFIT. Show all posts
Showing posts with label PT BEST PROFIT. Show all posts

Friday, December 12, 2025

Harga Perak Antam 12 Desember Naik seusai Silver Spot Menguat 3 Persen

 Ilustrasi perak Antam

Ilustrasi perak Antam (Logam Mulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Harga perak domestik produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatat penguatan pada perdagangan Jumat (12/12/2025). Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp 800 menjadi Rp 39.239 per gram.

Pada perdagangan sebelumnya, Kamis (11/12/2025), harga perak Antam Rp 590 hingga mencapai Rp 38.435 per gram.

Untuk produk perak murni, harga dasar perak Antam berat 250 gram pada Kamis tercatat Rp 10,208 juta Sementara itu, harga perak murni ukuran 500 gram dipatok pada Rp 19,617 juta.

ADVERTISEMENT

Kenaikan harga perak domestik ini berlangsung seiring reli perak global pasca keputusan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke rentang 3,5%-3,75%.

Harga perak mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis (11/12/2025), naik hampir 3% dan kembali menembus rekor tertinggi sepanjang masa setelah Federal Reserve memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin.

Hingga Jumat (12/12/2025) pagi WIB, perak diperdagangkan di kisaran US$ 63,08 per ons troi setelah sentuh rekor baru di US$ 64,31 per ons troi.

Thursday, November 27, 2025

Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga Patriot Bond dari Prolegnas

 Ketua Baleg DPR Bob Hasan (tengah).

Ketua Baleg DPR Bob Hasan (tengah). (Antara/Rahmat Fajri)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR mencabut empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026, yaitu RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan fokus kerja legislasi lebih realistis dan dapat tercapai secara optimal.

"Tetapi bila di tengah masa evaluasi ada perubahan, kemungkinan akan kami ubah kembali," kata Bob seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan pencabutan beberapa RUU tersebut berdasarkan evaluasi kinerja legislasi dalam setahun terakhir. Menurut Bob, pada tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari tujuh RUU biasa dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, ada sejumlah RUU yang masih berproses, yaitu sembilan RUU yang telah selesai tahap pembicaraan tingkat satu, empat RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, dan 35 RUU masih dalam tahap penyusunan oleh DPR dan pemerintah.


"Jadi sudah dipastikan ada empat RUU yang ditarik dan dikembalikan ke long list, ke Prolegnas jangka menengah," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menetapkan 52 RUU masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 dan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Wednesday, November 26, 2025

Shell Sebut Pembelian BBM dari Pertamina Masuki Tahap Akhir

 SPBU Shell.

SPBU Shell. (Beritasatu.com/Suwanto)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut SPBU swasta Shell telah setuju membeli bahan bakar minyak (BBM) base fuel dari Pertamina.

Menanggapi hal itu, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian memastikan proses negosiasi business to business (B2B) terkait rencana pembelian BBM base fuel dari Pertamina Patra Niaga telah mendekati final.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel dari Pertamina Patra Niaga memasuki tahap akhir,” ujar Ingrid seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Shell telah mengambil satu kargo base fuel dari Pertamina Patra Niaga.

Setelah kargo tiba di Indonesia, Shell akan menjemput pasokan tersebut dan mendistribusikannya ke SPBU. Tambahan volume ini diperkirakan mencukupi kebutuhan hingga akhir 2025 sambil menunggu alokasi impor berikutnya.

Kesepakatan pembelian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar Pertamina memberikan dukungan kepada badan usaha swasta yang kehabisan kuota impor BBM.

Kelangkaan BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo sempat terjadi sejak pertengahan Agustus hingga Oktober 2025 akibat menipisnya kuota impor dari beberapa badan usaha.

Saat ini, sejumlah pengelola SPBU swasta telah mencapai kesepakatan suplai dengan Pertamina, antara lain AKR, BP, dan Vivo. Pertamina telah menyalurkan BBM kepada BP dan AKR masing-masing sebanyak 100.000 barel minyak pada tahap pertama.

Pertamina juga mengalokasikan volume serupa, yakni 100.000 barel minyak, kepada Vivo. Sementara itu, ExxonMobil belum mengajukan permintaan tambahan karena masih memiliki stok yang mencukupi.