PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kemungkinan mengalami penyesuaian akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi.
"Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional," ujar Hilman Latief di Jakarta, Jumat (23/9/2022). PT BESTPROFIT
Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 39,8 juta dari total biaya haji Rp 98 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bipih 1441H/2020 sebesar Rp 35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah," kata dia. BESTPROFIT
BPF
Hilman menyinggung soal pentingnya jemaah memahami konsep istitaah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitaah.
Jakarta, Beritasatu.com
No comments:
Post a Comment