Monday, August 26, 2024

Wulan Guritno Mundur Dari Komisaris Lucy in The Sky (LUCY)

 

Komisaris independen LUCY, Wulan Guritno (CNBC Indonesia/ Fahrudin Indra Riantoro)
Foto: Komisaris independen LUCY, Wulan Guritno (CNBC Indonesia/ Fahrudin Indra Riantoro)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola restoran dan bar Lucy in The Sky PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) mengumumkan, Wulan Guritno atau Sri Wulandari mundur dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 12 Agustus 2024.

"Perseroan menerima surat pengunduran diri ibu Sri Wulandari dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (26/8).

Selanjutnya, perseroan akan mengangkat Komisaris Independen yang baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).


Wulan Guritno ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Bulan Desember tahun 2020, dan memiliki masa jabatan sampai dengan 2025 sesuai dengan anggaran dasar.

Sebelum bergabung dengan Perseroan, sejak tahun 2016, beliau sebagai Pendiri dan menjabat sebagai Direktur Pemasaran di Andalan Boga Jaya, di tahun 2015 sebagai Pendiri di PT Alkimia Kreatif Sejahtera (Alkimia Production), di tahun 2014 sebagai Pendiri di Yayasan "Bracelet of Hope" untuk penderita kanker, dan di tahun 2009 sebagai Pendiri PT Agra Abyudaya Nusantara ("Poetre").

Pada tahun 1997, beliau menyelesaikan pendidikan di Italia Conty Academy of Theatre Arts, Barbican - London.

Sebagai informasi, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dikendalikan oleh PT Delta Wibawa Bersama (DWB). Saat ini DWB menguasai 512,875,000 saham LUCY atau setara dengan 48,25%.

Di sisi lain, pemegang saham terbanyak kedua dipegang oleh sosok Dimas Wibowo. Nilai kepemilikan Dimas sebesar 147.867.100 saham atau setara 13,91% saham emiten restoran dan hiburan malam tersebut.

Menurut penelusuran, Dimas sendiri merupakan pengendali dari PT Delta Wibawa Bersama (DWB), perusahaan yang memiliki saham mayoritas tebanyak di LUCY. DWB merupakan perusahaan properti yang dikendalikan oleh Dimas Wibowo.

No comments:

Post a Comment