PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap para personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, kata Listyo Sigit, sebanyak 97 anggota Polri telah diperiksa.
“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” ujar Listyo Sigit dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). PT BESTPROFIT
Dari jumlah tersebut, kata Listyo Sigit, sebanyak 35 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesi termasuk 4 jenderal. BESTPROFIT
“Ada 35 orang diduga melanggar kode etik profesi. Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen pol tiga, Kombes enam, AKBP tujuh, Kompol empat, AKP lima, Iptu dua, Ipda satu, Bripka satu, Brigadir satu, Briptu dua, PT BESTPROFIT FUTURES
BPF
Bharada dua,” beber Listyo Sigit. Jakarta, Beritasatu.com
No comments:
Post a Comment