Wednesday, April 13, 2022

Dipandang Bebani KPK, MAKI Desak Lili Pintauli Mundur dari Jabatannya

 Boyamin Saiman.

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI

– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik. Atas pelaporan tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar Lili mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. PT BESTPROFIT


MAKI memandang, keberadaan   Lili Pintauli justru sudah membebani KPK.


“Untuk itu demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS (Lili Pintauli Siregar) mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022). BEST PROFIT


Boyamin mengingatkan, Lili Pintauli saat ini juga tengah ditangani Dewas KPK soal dugaan berbohong karena membantah pernah berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjunbalai, M Syahrial saat KPK tengah mengusut perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang terkait dengan Syahrial. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF

Jakarta, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment