Monday, November 22, 2021

IDI Dorong Dokter Tingkatkan Kompetensi Lakukan Sunat

 Ilustrasi Khitan/Sunat

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Daeng Faqih SH MH, mendorong dokter meningkatkan kompetensi melakukan tindakan sirkumsisi atau sunat.

"Sunat bagian pelayanan kesehatan kompetensi dokter. Kami senang kalau kompetensi ini terus didorong menjadi baik," kata Daeng Faqih, Senin (22/11/2021). PT BESTPROFIT


Menurut Daeng, sunat dianjurkan baik itu dari sisi budaya maupun kesehatan. Dari sisi budaya, masyarakat sudah sejak lama menerapkan tindakan ini pada anak laki-laki, sementara dari segi kesehatan sunat diketahui memiliki manfaat seperti mencegah berbagai penyakit termasuk infeksi saluran kemih (ISK). BEST PROFIT


"Dari segi kesehatan, potensi tempat tertumpuknya kesehatan dan memicu berbagai penyakit (bila tidak disunat). Oleh karena itu sunat sangat baik bagi kesehatan, kehidupan dan budaya," kata dia.

Saat ini, tersedia berbagai metode sunat mulai dari konvensional hingga klem dan di antaranya sudah melewati proses asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berarti penilaian tentang efikasi dan keamanan sudah direkomendasikan. BESTPROFIT


Daeng berharap, metode sunat yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan salah satunya diperkenalkan dokter spesialis bedah saraf dari Universitas Indonesia (UI), dr Mahdian Nur Nasution SpBS bisa diperkenalkan kepada masyarakat dan dokter. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF

Metode yang diperkenalkan ini yakni modern klem diklaim menjadi solusi sunat dan direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mahdian mengatakan, metode ini membuat tindakan sunat menjadi lebih mudah, praktis dan nyaman.

Metode klem menggunakan sistem penguncian dengan cara diputar untuk menjamin klem hanya dapat digunakan satu kali.

"Klem didesain oleh putra bangsa, untuk mempermudah dokter dalam melakukan sunat, namun juga memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak," kata dia.

Sumber :Jakarta, Beritasatu.com 

No comments:

Post a Comment