Tuesday, January 24, 2023

Program Padat Karya Bidang Cipta Dianggarkan Rp 2,1 Triliun

 Program padat karya tunai (PKT) melalui percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI- Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program padat karya pada tahun 2023 sebesar Rp 2,1 triliun.

"Terkait infrastruktur berbasis masyarakat atau program padat karya, kami sampaikan sebesar Rp 2,1 triliun," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT BESTPROFIT

BEST PROFIT


Diana menambahkan program padat karya bidang cipta karya tahun 2023 ditargetkan menyerap 62.000 tenaga kerja. Adapun total alokasi program padat karya sebesar Rp 2,1 triliun itu terdiri dari Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 1.890 lokasi.

Kemudian untuk program Sanitasi Pendidikan Keagamaan di 1.550 lokasi, program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di 307 lokasi.

Lalu untuk penanganan kemiskinan ekstrem di 70 lokasi, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) di 1.063 desa, dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 1.340 kecamatan.

Realisasi program padat karya bidang cipta karya pada tahun 2022 mencapai Rp 2,192 triliun dari total alokasi pagi Rp 2,193 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.333 orang.


Sebelumnya Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 15,07 triliun untuk program padat karya dalam rangka membuka lapangan kerja pada tahun 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pada tahun 2023 untuk membantu membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian PUPR mengintensifkan pelaksanaan program padat karya.

Menteri Basuki menargetkan keseluruhan penerima manfaat program padat karya tahun ini sebanyak 785.000 orang. Jakarta, Beritasatu.com

Thursday, January 19, 2023

Bahaya Lain Rokok Vape, Picu Penyakit Paru Kronis

 Cairan rokok elektronik (vape).

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMB  Vape dianggap sebagai rokok elektronik yang tidak berbahaya jika dibandingkan dengan berbahan tembakau. Namun nyatanya, vape pun memiliki dampak kesehatan yang sama jika dibandingkan rokok biasa.

Menurut dokter spesialis dari Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta, dr. Ramaniya Kirana, Sp.P kedua rokok tersebut sama-sama menyebabkan gangguan kesehatan. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Advertisement

“Untuk dampak kesehatan sebetulnya sama bahayanya, karena mengandung nikotin, karsinogen dan bahan toksin lainnya,” kata dr. Ramaniya. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Dia juga menambahkan, ada komponen dalam vape yang tidak terdapat pada rokok konvensional, begitu pula sebaliknya.

“Untuk rokok vape nikotinnya tetap ada, yang tidak ada itu tar, tapi dia ada formaldehida propilenglikol, itu juga sama bahayanya dengan kandungan yang ada di rokok konvensional, sama-sama punya bahan karsinogenik, sama-sama punya bahan beracun yang berakibat buruk pada kesehatan paru,” kata dr. Ramaniya.

Sementara untuk dampak penyakit yang diakibatkan dari rokok vape berdasarkan penelitian, sama berbahayanya yaitu lebih cepat terserang bronkitis atau asma.

“Penelitian di 2020 mengatakan bahwa pada 32 ribu pasien yang memakai vape menunjukkan bahwa mereka menjadi lebih cepat mengidap bronkitis, asma maupun PPOK (Penyakit Paru Obstruksi Kronik),” jelas dia.


dr. Ramaniya juga menambahkan bahwa vape akan meningkatkan risiko adiksi terhadap rokok konvensional. Sementara salah satu penelitian di luar negeri menyebut bahwa apabila seseorang sudah mengalami adiksi terhadap rokok konvensional maka akan meningkatkan risiko adiksi terhadap kokain atau heroin. Yogyakarta, BeritaSatu.com

Wednesday, January 18, 2023

Tuntutan Jaksa Mengecewakan, Hakim Bisa Vonis Putri Candrawathi Lebih Berat

 Putri Candrawathi.

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Putri Candrawathi dinilai tidak memenuhi rasa keadilan publik. JPU hanya menuntut 8 tahun penjara, padahal kasus ini dipicu oleh pengakuan Putri kepada suaminya, Ferdy Sambo. Tapi, majelis hakim bisa saja menjatuhkan vonis lebih berat dari yang diajukan Jaksa.

Penilaian tersebut disampaikan Pengamat hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad kepada Beritasatu.com, Rabu (18/1/2023). PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

“Kemungkinan (hakim memvonis) lebih berat (dari tuntutan Jaksa), ada,” katanya.

Suparji yang mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini menilai kemungkinan vonis majelis hakim akan lebih berat, jika dilihat dari pernyataan-pernyataan majelis hakim di persidangan terhadap kesaksian Putri Candrawathi. BESTPROFIT


“Kalau saya melihat, nuansa persidangan yang dipimpin hakim, kemungkinan lebih berat ada. Selalu, pernah terdengar pernyataan dan pertanyaan hakim, ‘saudari adalah pemicu (kasus), pernyataan saudari tidak logis, tidak bertanya terjadinya pembunuhan,” ungkapnya. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Menurutnya, konfrontasi yang lugas dari hakim, penyangkalan dari Putri Chandrawathi bisa menjadi alasan kuat, mengapa Suparji Ahmad yakin bahwa hakim memiliki potensi memberikan vonis lebih berat dari tuntutan JPU.

Persidangan pagi tadi, JPU membacakan tuntutan kepada Putri Chandrawathi dengan 8 tahun penjara, sama dengan tuntutan terhadap Kuat Maruf dan Ricky. Sambo sendiri dituntut seumur hidup.

Tuesday, January 17, 2023

Jreng, Korban Wanaartha Minta OJK Tanggung Jawab! Kenapa?

 Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

 - Para Pemegang Polis (PP) PT Asuransi Jiwa Asisarana Wanaartha (Wanaartha Life) meminta pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsinya sesuai undang-undang untuk, dalam hal ini terkait dengan perlindungan konsumen.

"Tujuan saya bersama ribuan PP lainnya meminta per tanggung jawaban OJK dalam melakukan fungsinya melindungi PP dan Masyarakat Indonesia sesuai amanah diberikan seusai UUD 45 dan Pancasila dalam menyelesaikan masalah kami sebagai Konsumen Asuransi PT Wanaartha dalam detikdetik terakhir ini," kata Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Pihaknya mengacu pada aturan POJK nomor 28/pojk.05/2025/ Pasal 4 yang sudah dengan jelas berbunyi paling lama 30 hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha, Perusahaan yang di cabut izin usahanya wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran yang bersangkutan dan membentuk tim likuidasi.

Serta, Undang-Undang RI no 40 tahun 2014 pasal 44 yang berbunyi paling lama 30 hari sejak tanggal di cabutnya izin usaha, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan reasuransi syariah yang dicabut izin usahanya WAJIB meyelenggarakan RUPS
karena untuk pembubaran Perusahaan Asuransi Wajib menyelenggarakan RUPS.

Menurutnya, hal itu tidak bisa digantikan dengan pasal lainnya dengan asumsi dan pendapat pribadi baik OJK, Pelaku Usaha, dan PP, kecuali disana tidak di sebutkan kata WAJIB. Jika Pelaku usaha keberatan dengan kata wajib sebaiknya pelaku usaha melakukan uji materi ke PTUN.

"Kewajiban tidak bisa digantikan dengan hal lain contoh kewajiban membayar pajak kendaraan, apakah kita bisa tidak membayar dengan menggunakan undang undang lain. orang sudah meninggal pun kewajiban membayar motor tidak bisa berhenti," ungkapnya.

Apalagi, kata dia, dalam kasus PT WAL ini sudah jelas Pemegang Saham Pengendali (PSP) melarikan diri ke laur negeri dalam status DPO dan sudah di red notice karena kasus penggelapan dana Premi.

"Harusnya OJK menjadi garda terdepan dengan bekerjasama PPAT dan Bareskrim untuk menangkap PSP yang buron bukan malah membantu menyelamatkan PSP," sebutnya.

Ia menyebut, hal ini OJK memberikan kunci kebebasan untuk pelaku Penggelapan belasan triliun yang merupakan kejahatan luar biasa dalam dunia asuransi dengan tidak adanya perlawanan dari OJK atas nama nama team likuidasi yang murni usulan dari PSP yang menjadi buronan.

"Kami sempat menanyakan pada saat audiensi kepada OJK, jika sudah di bubarkan dan terbentuk team likuidasi, siapa yang bertanggung jawab atas uang kami," ungkapnya.

Pemegang Polis atau Konsumen Asuransi Wanaartha seluruh Indoensia perlu mengetahui bahwa dengan dibubarkannya PT WAL artinya tanggung jawab pengembalian dana menjadi kewajiban penuh tim likuidasi.

"Menuru kami gak mungkin team likuidasi mau mengganti uang kami belasan trilliun darimana uangnya ? pemilikinya aja yang mengusulkan nama tim likuidasi buron tidak mau mengembalikn uang kami. Harapan kami Presiden Jokowi jangan menutup mata dan menutup telinga atas korban korban para lansia yang sudah berjatuhan bahkan sampai meninggal mau mendengarkan kami langsung supaya bisa lebih cepat menagnani masalah ini," pungkasnya.

Jakarta, CNBC Indonesia

Monday, January 16, 2023

Pensiunan di Balikpapan Sukses Kembangkan 30 Varietas Anggur Impor

 Hartono, seorang pensiunan berusia 60 tahun asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sukses mengembangkan perkebunan anggur impor

Balikpapan, Beritasatu.com - Berawal dari hobi dan keinginan untuk terus hidup sehat, seorang pensiunan di Balikpapan Kalimantan Timur, sukses membudidayakan 30 varietas anggur impor dari berbagai negara. Bahkan, masyarakat setempat diajak ikut menanam anggur impor di pekarangan rumahnya masing-masing.

Kebun anggur impor yang dikembangkan Hartono berdiri sejak tahun 2020 lalu, atau saat awal pandemi covid-19 melanda Indonesia.

Advertisement

Saat itu, Hartono yang baru saja pensiun dari salah satu perusahaan swasta, memutuskan untuk mulai mengembangkan budi daya anggur impor, karena memiliki hobi di bidang agrikultur.


"Awalnya sempat kesulitan untuk mengembangkan anggur impor di pekarangan rumah. Sempat mengalami beberapa kali kegagalan, lantaran disebabkan faktor perbedaan cuaca dan iklim," kata Hartono kepada tim liputan BTV, di Balikpapan, Senin (16/1/2023).

Pensiunan di Balikpapan Sukses Kembangkan 30 Varietas Anggur Impor
Hartono, seorang pensiunan berusia 60 tahun asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sukses mengembangkan perkebunan anggur impor.

Bermodal riset melalui internet dan youtube, Hartono melakukan sejumlah penyesuaian. Akhirnya, tanaman anggur di pekarangan rumahnya mulai berkembang dan menghasilkan buah.

"Sejak 2 tahun lalu saya memulai perkebunan anggur impor ini, karena hobi juga sih. Memang awalnya mengembangkan anggur impor ini cukup sulit, karena saya waktu itu belum paham tekniknya. Pasalnya, ada perbedaan suhu, cuaca dan iklim. Apalagi di Kota Balikpapan ini kondisi cuacanya panas sekali," jelasnya.

Hartono mengaku tak pernah putus asa untuk terus berjuang mengembangkan perkebunan anggur impor. Sebabnya, buah anggur sendiri memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh, sekaligus memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

"Buah anggur ini termasuk bagus buat kesehatan. Selain itu, buah anggur juga memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Sehingga cocok untuk menambah penghasilan," imbuhnya.

Wednesday, January 11, 2023

Ketika Saham BRI Diobral, Dua Orang Ini Justru Berani Tampung

Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dalam keterbukaan informasi, diketahui Viviana Dyah Ayu R. K. dan Amam Sukriyanto, masing-masing menambah kepemilikan saham 50.000 saham. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT
­


Viviana Dyah melakukan dua kali transaksi. Pada transaksi pertama sebanyak 35.000 lembar saham dengan harga pembelian saham di Rp4.650 per lembar dan transaksi kedua 15.000 lembar saham dengan harga pembelian Rp 4.430 per lembar saham. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES
BPF

Viviana Dyah memborong saham pada 5 Januari dan 10 Januari 2023. Atas transaksi tersebut, kepemilikan sahamnya pun bertambah dari 996.200 saham menjadi 1.046.200 saham.

Sementara itu, Aman Sukriyanto juga melakukan penambahan saham dengan rincian pembelian saham sebanyak 50.000 lembar saham diharga Rp 4.650 per lembar. Untuk tanggal transaksi pembeliannya dilakukan pada 5 Januari 2023.

Atas pembelian saham tersebut, kini Aman Sukriyanto mempunyai saham BBRI sebanyak 1.060.154 saham dari sebelum transaksi sebanyak 1.010.154 saham. Tujuan pembelian saham yang dilakukan oleh kedua Direktur BBRI adalah investasi dengan kepemilikan saham secara langsung. 

Tuesday, January 10, 2023

Pidato Politik di HUT Ke-50 PDIP, Megawati: Kangen Sama Saya?

 Bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnopurti, Presiden Joko Widodo dan Wakil PresidenMa'ruf Amin menghadiri perayaan HUT Ke-50 PDIP di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politik pada HUT ke-50 PDIP. Pada kesempatan itu Megawati menyapa dengan hangat kader PDIP yang hadir di Hall A JIExpo Kemayoran Jakarta, Selasa (10/1/2023).

"Kangen sama saya?" tanya Megawati. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

"Kangan sama ibu?" tanya Megawati lagi.

Sapaan akrab Megawati disambut serentak kader PDIP, "Kangen". BESTPROFIT


Pada kesempatan itu, Megawati juga mengenalkan salam Pancasila ke para kadar PDIP.

"Ada salam baru selain merdeka, merdeka, merdeka," kata Megawati, Selasa (10/1/2023).

Megawati lantas meminta para kader untuk berdiri tak kecuali Presiden Joko Widodo yang hadir dalam acara tersebut. "Kalau ibu bilang 'Salam Pancasila', kalian jawab 'Salam Pancasila, merdeka, merdeka, merdeka'," kata Megawati. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Instruksi tersebut langsung disambut dengan para kader PDIP dengan pekik, "Salam Pancasila, Merdeka, merdeka, merdeka!". Jakarta, Beritasatu.com