
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi menerbitkan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023 setelah dilakukan penelaahan ulang. Sebab, emiten farmasi pelat merah itu sebelumnya menemukan adanya dugaan anak usahanya, PT Kimia Farma Apotek (KFA) melakukan pemolesan laporan keuangan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan KAEF, revisi laporan keuangan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah akun material, terutama yang berkaitan dengan pengakuan, pengukuran, dan penyajian atas pos-pos tertentu di entitas induk maupun anak usaha. Laporan keuangan terbaru ini ditelaah oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia).Penyesuaian ini menyebabkan sejumlah perubahan signifikan dalam laporan keuangan, antara lain, rugi bersih membengkak seiring penyesuaian pajak tangguhan dan cadangan atas aset tertentu.
Total aset turun 5,43% akibat koreksi atas nilai persediaan dan pencadangan piutang usaha. Liabilitas naik 5,89% karena adanya penyesuaian atas beban akrual dan kewajiban lainnya.
Meski demikian, manajemen Kimia Farma memastikan bahwa penerbitan kembali laporan keuangan ini tidak berdampak terhadap operasional maupun kelangsungan usaha perusahaan. Revisi laporan keuangan ini justru diperlukan sebagai dasar penyusunan laporan tahun buku 2024 agar sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK).
"Penerbitan kembali Laporan Keuangan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK), serta memberikan informasi yang lebih lengkap kepada pemangku kepentingan," kata Plt. Direktur Utama KAEF, Lina Sari dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (7/7/2025).
No comments:
Post a Comment