Wednesday, October 30, 2024

Ini Respons Bos BRI Soal Rencana Prabowo Hapus Utang Petani & Nelayan

 

Paparan Linerja BRI Q3 2024. (Dok. BRI)
Foto: Paparan Linerja BRI Q3 2024. (Dok. BRI)

Jakarta, CNBC Indonesia Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Surnarso buka suara soal rencana pemutihan kredit 5 hingga 6 juta petani dan nelayan yang pernah berutang tapi tidak sanggup membayarnya. Menurutnya kebijakan tersebut sejatinya sudah lama ditunggu-tunggu oleh pihak BRI.

"Kebijakan tentang bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sebenarnya sudah ditunggu-tunggu," ungkap Sunarso dalam paparan kinerja BRI kuartal III-2024, Rabu (30/10/2024).

Sirinya mengungkapkan selama ini bank BUMN tidak beran melakukan hapus tagih karena masih ada berbagai aturan yang mengkategorikan jika bank BUMN melakukan hapus tagih maka itu bisa jadi masuk kerugian negara.

"Jadi intinya kebijakan hapus tagih untuk UMKM itu memang ditunggu oleh Himbara,"

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini hal terpenting adalah terkait penetapan tentang kriteria yang seperti apa yang utangnya bisa dihapus tagih. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan moral hazard.

Terkait dampak ke BRI secara perusahaan, Sunarso dengan tegas menyebut pihaknya telah mengkalkulasi dan akan memasukkan dalam rencana keuangan apabila aturan ini diimplementasikan.

"Sepanjang tidak terjadi moral hazard, maka BRI sudah mengkalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI yang kita masukan dalam perencanaan keuangan tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini," sebur Sunarso.

Dirinya menambahkan bahwa salah satu hal yang paling penting terkait kebijakan pemutihan dari blacklist adalah agar warga RI kuat dalam berusaha dan bisa punya akses pembiayaan dan kemudian bisa berusaha lagi. Sementara itu bagi bank memberikan kesempatan kepada masyarakat lewat hapus tagih, bukan berarti menjadi kerugian negara.

No comments:

Post a Comment