Friday, April 5, 2024

Setelah Sandra Dewi Diperiksa, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus Timah

 Aktris Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung telah memeriksa istri tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi. 

Dia dipanggil tim penyidik Kejaksaan untuk menelusuri aliran dana dalam beberapa rekening yang telah diblokir. 

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, dikutip Jumat (5/4/2024).

Adapun dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka setelah memeriksa lebih dari 140 saksi. Kasus yang diduga terjadi pada periode 2015–2022 ini telah menyeret sejumlah nama pengusaha seperti Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim, hingga Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Berikut daftar lengkap 16 tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung:

1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani;
2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra;
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar;
4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW;
5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG;
6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN;
7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL;
8. Mantan Komisaris CV VIP, BY;
9. Official ownership CV VIP, Tamron Tamsil;
10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil;
11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina;
12. Direktur PT SBS, RI;
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta;
14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza;
15. Pengusaha sekaligus Manajer PT QSE, Helena Lim;
16. Pengusaha sekaligus perpanjangan tangan PT RBT, Harvey Moeis.

Selanjutnya Kejaksaan Agung masih akan terus melakukan penyidikan hingga menggungkap keseluruhan kasus yang diduga membuat kerugian hingga Rp 271 triliun. 

Dalam perkembangan lain, DPR menyebut ada peran "mafia" di balik dugaan korupsi PT Timah. 

Anggota Komisi VI Mufti Aimah Nurul Anam bahkan menyebut Robert atau RBS sebagai mafia besar di balik skandal tambang timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

"Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya," terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dikutip Jumat (5/4/2024).

Sementara itu, RBS telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Ia tidak berbicara banyak usai diperiksa selama 13 jam. Ia hanya menegaskan telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban, mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (2/4/2024).

RBS juga enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan keterlibatan dengan PT Refined Bangka Tin (RBT). Perusahaan RBT yang sempat dipimpin Robert itu diketahui menjadi mitra utama PT Timah dan pernah digeledah oleh Kejagung pada 23 Desember 2023 lalu.

No comments:

Post a Comment