- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap rombongan direksi dari berbagai perusahaan. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022). PT BESTPROFIT
Adapun rombongan direksi tersebut yakni Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; Direktur PT Rama Perkasa, Susilo; Dirut PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; Dirut PT Tureloto Battu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi. BESTPROFIT
Saksi lainnya yang dipanggil yakni kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; wiraswasta, Dedi Wandika; karyawan PT Lambok Ulina, Makmur Hutapea; dan pensiunan, Amhar Rawi. PT BESTPROFIT FUTURES
Diketahui, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. BPF
Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sekitar Rp 1,9 miliar supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021. Jakarta, Beritasatu.com
No comments:
Post a Comment