Dengan didampingi pihak dari Kedutaan Besar Australia dan Jepang, pasangan ini meminta maaf dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.
"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/10/2022). PT BESTPROFIT
Megumi juga menyampaikan permintaan maaf. Tak hanya karena telah menghina, Megumi juga meminta maaf karena telah overstay. BESTPROFIT
"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," ungkapnya.
Pasangan suami istri itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga berjanji untuk membayar denda overstay.
Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke aparat penegak hukum. PT BESTPROFIT FUTURES
BPF
Diketahui, Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta pada Senin (17/10/2022) lalu.
Peristiwa ini terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.
Namun, Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melemparkan amplop berwarna coklat kepada petugas Imigrasi. Setelah kejagian itu, mereka batal terbang ke Australia dan meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka. Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia.
"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito. Jakarta, Beritasatu.com