
Pontianak (Suara Kalbar) – Sejumlah warga dan kepala desa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.
“Kami sudah melakukan semua jalur prosedural, mulai dari hearing dengan DPRD Sambas, audiensi dengan Dinas LHK Provinsi, hingga pertemuan dengan Pemkab Bengkayang, namun aktivitas PETI masih berjalan dan pencemaran semakin parah, karena itu kami meminta Polda Kalbar turun tangan menindak tegas para pelaku, cukong, maupun pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini,” kata perwakilan warga yang dipimpin Kepala Desa Sekuduk, Iskandar, di Mapolda Kalbar, Senin (25/8/2025).
Setelah upaya dialog dengan pemerintah daerah dinilai tidak membuahkan hasil untuk menghentikan pencemaran Sungai Sambas, pihaknya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada Polda Kalbar dengan harapan dapat segera di tindak lanjuti.
No comments:
Post a Comment