Tuesday, February 6, 2024

Mau Ditendang Bursa, 4 Emiten Ini Ngantri Buyback Saham

 Ilustrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Ilustrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, setidaknya ada 4 emiten yang akan melakukan buyback saham setelah perusahaannya masuk dalam daftar emiten yang terancam force delisting.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya memprioritaskan emiten yang kooperatif dan sudah terbebas dari perkara hukum.

"Kita upayakan untuk memprioritaskan yang relatif kooperatif. Paling tidak ada 4 dari itu yang dalam waktu dekat sedang dalam proses untuk arah kesana," ujar Nyoman kepada wartawan pada Selasa, (6/2/2024).


Sebelum melakukan force delisting tersebut, BEI akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham yang ada di publik, hal ini bisa dilakukan baik kepada manajemen perusahaan dan pemegang saham pengendalinya yang tercatat di bursa.

Namun, hal ini tidak mudah karena ada beberapa emiten yang bahkan kantor perusahaannya sudah tidak ada, atau pengendalinya sudah berpindah tangan.

"Dalam kondisi tertentu ya tidak semudah mungkin perusahaan-perusahaan yang lain yang kondisinya misalnya masih beroperasi ini kondisinya diluar konteks normal," papar Nyoman.

Bahkan, ada beberapa emiten yang saat ini pengendalinya dipegang kejaksaan agung karena menjadi barang sitaan kasus korupsi.

"Kalau yang masih dalam proses, yang masih dalam proses dan ada hubungannya dengan penegak hukum yang lain tentu kita berkoordinasi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, BEI sepanjang 2023 mencatat sejumlah perusahaan-perusahaan yang sahamnya terancam terhapus dari pasar modal Indonesia atau delisting. Berdasarkan rangkuman dari keterbukaan informasi BEI, ada sebanyak 38 emiten yang berpotensi keluar dari lantai bursa.

Di antara sejumlah saham yang berpotensi delisting, ada emiten BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Cowell Development Tbk. (COWL) yang merupakan emiten pengelola Gedung Plaza Atrium Segitiga Senen, hingga emiten milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri Benny Tjokro PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) emiten.

No comments:

Post a Comment