Thursday, November 27, 2025

Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga Patriot Bond dari Prolegnas

 Ketua Baleg DPR Bob Hasan (tengah).

Ketua Baleg DPR Bob Hasan (tengah). (Antara/Rahmat Fajri)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR mencabut empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026, yaitu RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan fokus kerja legislasi lebih realistis dan dapat tercapai secara optimal.

"Tetapi bila di tengah masa evaluasi ada perubahan, kemungkinan akan kami ubah kembali," kata Bob seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan pencabutan beberapa RUU tersebut berdasarkan evaluasi kinerja legislasi dalam setahun terakhir. Menurut Bob, pada tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari tujuh RUU biasa dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, ada sejumlah RUU yang masih berproses, yaitu sembilan RUU yang telah selesai tahap pembicaraan tingkat satu, empat RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, dan 35 RUU masih dalam tahap penyusunan oleh DPR dan pemerintah.


"Jadi sudah dipastikan ada empat RUU yang ditarik dan dikembalikan ke long list, ke Prolegnas jangka menengah," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menetapkan 52 RUU masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 dan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Wednesday, November 26, 2025

Shell Sebut Pembelian BBM dari Pertamina Masuki Tahap Akhir

 SPBU Shell.

SPBU Shell. (Beritasatu.com/Suwanto)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut SPBU swasta Shell telah setuju membeli bahan bakar minyak (BBM) base fuel dari Pertamina.

Menanggapi hal itu, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian memastikan proses negosiasi business to business (B2B) terkait rencana pembelian BBM base fuel dari Pertamina Patra Niaga telah mendekati final.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel dari Pertamina Patra Niaga memasuki tahap akhir,” ujar Ingrid seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Shell telah mengambil satu kargo base fuel dari Pertamina Patra Niaga.

Setelah kargo tiba di Indonesia, Shell akan menjemput pasokan tersebut dan mendistribusikannya ke SPBU. Tambahan volume ini diperkirakan mencukupi kebutuhan hingga akhir 2025 sambil menunggu alokasi impor berikutnya.

Kesepakatan pembelian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar Pertamina memberikan dukungan kepada badan usaha swasta yang kehabisan kuota impor BBM.

Kelangkaan BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo sempat terjadi sejak pertengahan Agustus hingga Oktober 2025 akibat menipisnya kuota impor dari beberapa badan usaha.

Saat ini, sejumlah pengelola SPBU swasta telah mencapai kesepakatan suplai dengan Pertamina, antara lain AKR, BP, dan Vivo. Pertamina telah menyalurkan BBM kepada BP dan AKR masing-masing sebanyak 100.000 barel minyak pada tahap pertama.

Pertamina juga mengalokasikan volume serupa, yakni 100.000 barel minyak, kepada Vivo. Sementara itu, ExxonMobil belum mengajukan permintaan tambahan karena masih memiliki stok yang mencukupi.

Monday, November 24, 2025

OJK Sebut Penurunan BI-Rate dan Nataru Dongkrak Kredit Konsumsi


Jakarta, Beritasatu.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbaikan transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI rate) serta meningkatnya belanja masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan menjadi pendorong utama naiknya kredit konsumsi hingga akhir 2025 dan memasuki awal 2026.


Selain faktor musiman, tren penurunan suku bunga pinjaman, akselerasi belanja pemerintah, hingga aktivitas investasi swasta turut diperkirakan memberi dorongan tambahan pada pertumbuhan kredit.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kredit konsumsi masih tumbuh meski melandai. Menurutnya, pola ini sejalan dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang ditopang konsumsi rumah tangga serta daya beli yang belum sepenuhnya pulih.


BACA JUGA


Dana SAL Rp 76 T Perkuat Likuiditas dan Dorong Kredit Perbankan

ADVERTISEMENT


Hingga September 2025, kredit konsumsi tercatat naik 7,42% secara tahunan. Namun, risiko kredit menunjukkan sedikit peningkatan dengan rasio kredit bermasalah (NPL) konsumsi mencapai 2,37%, lebih tinggi dari 1,85% pada September tahun lalu.


“OJK menekankan pemulihan kredit konsumsi bergantung pada perbaikan permintaan domestik, transmisi penurunan suku bunga ke lending rate, serta perbaikan pendapatan rumah tangga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat,” ujar Dian, dikutip dari Antara, Senin (24/11/2025).


OJK mencatat perlambatan paling tajam terjadi pada segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).


KPR hanya tumbuh 7,26%, turun dari 10,89% tahun sebelumnya.

KKB tumbuh sangat tipis, 0,72% dari 9% pada September 2024.

BACA JUGA


Pemerintah Guyur Rp 276 T, Kredit Diprediksi Melejit Akhir Tahun

Dian menjelaskan lemahnya permintaan KKB sejalan dengan penjualan kendaraan yang masih terkontraksi sepanjang tahun.


Di sisi lain, layanan buy now pay later (BNPL) menunjukkan kenaikan signifikan 25,49% menjadi Rp 24,86 triliun. Meski porsinya terhadap total kredit perbankan masih kecil, kualitas kreditnya tetap terjaga dengan NPL sebesar 2,61%.


Secara umum, total penyaluran kredit perbankan pada September 2025 tumbuh 7,7%, lebih tinggi dari 7,56% pada bulan sebelumnya, dengan outstanding mencapai Rp 8.162,8 triliun.


Dari sisi penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi 15,18%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh moderat 3,37%.


OJK menyebut penurunan BI-Rate mulai tercermin dalam penyesuaian bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Secara tahunan, rata-rata bunga kredit investasi turun 50 bps menjadi 8,25%. Sementara bunga kredit modal kerja turun 41 bps menjadi 8,46%.


Penurunan suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu karena menyesuaikan struktur biaya masing-masing bank, terutama biaya dana (cost of fund). OJK memperkirakan masih ada ruang penurunan bunga kredit ke depan, apalagi jika tren pelonggaran moneter global berlanjut pada kuartal IV 2025. 

Friday, November 21, 2025

OJK Ungkap Pinjol Ilegal Subur karena Masyarakat FOMO

 Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Freepik/Kate Mango Star)

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan deretan masalah ketika menindak praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Upaya penindakan sejatinya terus dilakukan, tetapi praktik tersebut tetap menjamur di masyarakat.

Deputi Direktur OJK Dahnial Apriyadi menjelaskan, pembuatan platform pinjol sangat mudah dilakukan, bahkan hanya diperlukan waktu satu hingga dua hari. Ditambah lagi, mayoritas server-nya berada di luar negeri.

Tak kalah penting, ada juga faktor literasi keuangan yang rendah di masyarakat. Hal ini ditambah dengan gaya hidup masyarakat yang ingin serba cepat dalam meminjam uang dan konsumtif, salah satunya yakni FOMO atau fear of missing out.

ADVERTISEMENT

"Dari sisi masyarakat kita sendiri itu memang literasinya masih rendah, masih ingin serba cepat, masih ingin FOMO gitu, masih ingin minjam itu sebenarnya bukan untuk produktif atau memang kebutuhan yang mendesak," kata Dahnial di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Faktor-faktor ini membuat pinjol ilegal di Indonesia masih marak. Dahnial memandang pinjol ilegal tak marak di negara lain karena literasi masyarakatnya lebih tinggi, sedangkan di Indonesia sebaliknya. Hal ini membuat para pelaku pinjol ilegal memandang Indonesia memiliki pangsa pasar yang bagus.

"Di Indonesia, karena literasi masyarakat kita lebih rendah ketimbang negara lain, pangsa pasarnya besar. Jadi pelaku tuh melihat 'wah peluang nih untuk beroperasional di Indonesia' gitu kan karena pangsa pasarnya besar," ungkap Dahnial.

Dalam kesempatan ini, Dahnial mengimbau masyarakat yang tersandung masalah pinjol ilegal untuk melapor ke OJK atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). Masyarakat bisa mengakses kanal sipasti.ojk.go.id jika hendak melaporkan entitas tertentu terkait praktik ilegal tersebut.