Friday, August 23, 2024

Airlangga Tegaskan Aturan Restrukturisasi KUR Diubah Khusus Akad 2023

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengubah ketentuan kebijakan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR). Mulanya, kebijakan itu disasar untuk KUR akad 2022, namun kini menjadi akad yang khusus dilakukan pada 2023.

"Kalau untuk KUR kita sudah rapat terkait dengan komite KUR, dan apa yang ditegaskan dalam rapat KUR adalah restrukturisasi berbasis akad kredit tahun lalu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kawasan Jakarta International Expo, Kemayoran, Kamis (22/8/2024)

Sayangnya, dia tidak menjabarkan secara detil mengenai poin-poin perubahannya. Untuk skema ketentuannya, Airlangga dia memastikan akan menggunakan skema yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui ketentuan restrukturisasi pada masa normal.


Adapun untuk pelaksanaan pemberian layanan restrukturisasi KUR tersebut, Airlangga mengatakan bahwa sudah boleh dilaksanakan oleh masing-masing lembaga jasa keuangan terhadap nasabahnya.

"Jadi ketentuannya yang berakad 2023, dan eksekusinya bisnis perbankan masing-masing, kan sudah ada regulasi dari OJK, itu sudah sangat bijaksana," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) akan dilaksanakan dengan menggunakan aturan lama.


"Dengan menggunakan POJK 40 2019 yang adalah POJK mengacu pada skema kualitas aset jadi restrukturisasi itu dilakukan bagi debitur KUR," kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli, Senin (5/8/2024).

Mengacu aturan tersebut, restrukturisasi KUR dapat dilakukan kepada debitur yang memiliki prospek usaha. Setiap bank wajib melakukan penilaian terhadap nasabah tersebut.

"Dan tentu kita tunggu pada waktu dekat Pak Menko Perekonomian maupun juga tentu Bapak Ibu Menteri terkait dengan komite pengarah KUR untuk mengumumkan lebih rinci skema terkait restrukturisasi KUR tadi itu," katanya.


(Arrijal Rachman/haa)

Thursday, August 22, 2024

Rupiah Anjlok! BI Buka Suara, Sebut Efek Demo Peringatan Darurat

 

Gedung BI
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali dibuka melemah pagi ini, Kamis (22/8/2024). Pelemahan rupiah ini sejalan dengan adanya demo 'Peringatan Darurat' di depan Gedung DPR, Jakarta.

Demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Dilansir dari Refinitiv, pagi ini rupiah kembali ke atas Rp15.500/US$, tepatnya melemah 0,13% dari harga closing kemarin, Rabu (21/8/2024) di harga Rp15.480/US$. Pada pukul 10:13 WIB, rupiah masih melemah 0,55% menjadi Rp 15.565/US$.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Edi Susianto mengatakan pergerakan rupiah sampai saat ini sedang terjadi koreksi.


Namun, dia melihat kondisi ini adalah koreksi yang sehat karena sebelumnya penguatan rupiah yang cukup signifikan.

"Yang koreksi sebagian besar pelaku asing hot money yang mungkin profit taking dulu untuk sementara," tegasnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024).

"Terkait demo, memang pelaku pasar mencermati ini juga, tetapi mudah-mudahan kondisinya manageable," papar Edi.

Informasi terkini, DPR menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Ini karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan


Wednesday, August 21, 2024

Butuh Waktu 9 Hari, Dolar AS Rp16.000 Loncat ke Rp15.400

 

ilustrasi uang
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kini mampu bertengger di kisaran Rp 15.400/US$, setelah sejak April 2024 terus bergerak di kisaran atas Rp 16.000/US$.

Rupiah bergerak di level Rp 16.100/US$ sejak 7 Agustus 2024, berdasarkan catatan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia. Lalu, lompat ke level Rp 15.480/US$ pada 20 Agustus 2024.

Artinya, rupiah mampu menguat ke level Rp 15.400/US$ setelah 9 hari, dan terus mempertahankan level di bawah Rp 15.000-an sejak hari itu. Namun, pergerakan penguatan itu perlahan mulai ke level Rp 15.952/US$ terlebih dahulu, lalu ke kisaran Rp 15.687/US$ pada 15 Agustus.

Pergerakan rupiah hari ini pun makin mendekati asumsi kurs rupiah dalam APBN 2024 sebesar Rp 15.000, dan jauh meninggalkan asumsi makro RAPBN 2025 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di level Rp 16.100/US$.


Penetapan kurs rupiah dalam anggaran yang akan dilaksanakan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu pun mendapatkan kritikan khusus dari anggota dewan di DPR. Di antaranya anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan nilai tukar Rupiah belakangan ini telah menguat, sehingga level Rp 16.100 yang ditetapkan dalam RAPBN tak lagi sejalan dengan proyeksi pelonggaran suku bunga The Fed pada 2025.

Oleh karena itu, PDI Perjuangan meminta asumsi Rupiah pada RAPBN 2025 tetap mengacu pada hasil kesepakatan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), yakni dalam rentang Rp 15.300 sampai Rp 15.900.

"Penetapan nilai tukar rupiah yang melemah tersebut tidak sejalan dengan upaya kita selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah," kata Adisatrya dalam Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya, pada Selasa, (20/8/2024).


Merespons kritikan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, asumsi makro seperti kurs rupiah untuk 2025 itu sebetulnya belum angka pasti, karena masih akan dibahas lagi dengan para anggota dewan di Badan Anggaran atau Banggar DPR dan Komisi XI DPR untuk penetapan angka kongkritnya menjadi asumsi makro APBN 2025.

"Nanti kan kita bahas waktu dengan Banggar yah, dan juga dengan Komisi XI yah, kita lihat perkembangan-perkembangan terakhir ya," kata Sri Mulyani saat ditemui di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu sebelumnya menekankan bahwa level rupiah dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 itu sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah terhadap dinamika kurs yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Itu kita bentuk kehati-hatian saja. Karena kita juga melihat dalam jangka pendek ini kan sebenarnya peluang untuk rupiah tetap menguat itu cukup besar," tegas Febrio dalam kesempatan terpisah.

Tuesday, August 20, 2024

Harga Saham Terbang, BEI Suspensi Dua Emiten Hary Tanoe

 

Gedung MNC (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Gedung MNC (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali 'menggembok' sementara atau suspensi saham MNC Group per sesi I perdagangan Selasa (20/8/2024). Kedua saham itu adalah emiten pengembang properti PT MNC Land Tbk. (KPIG) dan emiten media PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN).

Suspensi saham KPIG dan MSIN dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

RTI Business mencatat, saham KPIG melonjak 15,75% ke posisi 169 per saham pada penutupan kemarin. Dalam tiga bulan, saham itu sudah melambung 172,58%.

Sementara itu MSIN terakhir ditutup melesat 19,81% ke posisi ke 6.350 per saham. Dalam sebulan, saham itu tercatat telah terbang 128,42%.

Bursa menerangkan suspensi kedua saham itu dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham itu.

BEI pun meminta para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KPIG dan MSIN.

Sebelumnya, saham KPIG telah disuspensi atas alasan yang sama pada tanggal 17 Juli, dan dibuka kembali pada tanggal 18 Juli.

Kenaikan saham KPIG tersebut seiring dengan aksi Hary Tanoesoedibjo melalui PT MNC Asia Holding Tbk. Emiten bersandi BHIT ini tercatat melakukan beberapa kali transaksi pembelian dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun pada awal tahun ini atau per 31 Januari BHIT hanya menggenggam 13,76 miliar saham KPIG. Artinya BHIT sepanjang tahun ini, hingga 25 Juli 2024 kepemilikan BHIT di KPIG telah bertambah 5,36 miliar saham.

Sedangkan MSIN berencana melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5. Sehingga nantinya harga saham MSIN dari sebelumnya Rp50 per saham menjadi Rp10 per saham.

Adapun jumlah saham sebelum stock split sebanyak 12.135.235.641 saham dan akan menjadi sebanyak 60.676.178.205 usai aksi tersebut.

Mengutip keterbukaan informasi, latar belakang dilakukannya aksi korporasi ini harga saham MSIN akan lebih terjangkau dan dapat memberikan sinyal positif terhadap pelaku pasar modal untuk dapat turut berpartisipasi dalam mendukung saham MSIN. Tujuannya, untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham MSIN, dan harga per lembar saham akan menjadi lebih terjangkau serta memberikan kesempatan kepada investor untuk aktif memperdagangkan dan ikut memiliki saham tersebut. Selain itu, untuk meningkatkan jumlah investor domestik di tanah air.

MSIN akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapau Umum Pemegang Saham (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 23 September 2024.

Monday, August 19, 2024

Cara Melacak Uang Salah Transfer Agar Bisa Kembali

 

ATM Bank BCA. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: ATM Bank BCA. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah transfer ke rekening bank orang lain bisa saja terjadi. Meskipun hal itu menjadi risiko nasabah, namun jangan panik. Sebab, uang yang terkirim salah transfer bisa dikembalikan.

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menyarankan Anda untuk langsung menghubungi bank yang bersangkutan.

"Nasabah harus segera lapor ke bank terdekat. Yakni dengan membawa bukti-bukti, seperti buku tabungan dan ATM-nya," kata Paul, dikutip Senin (19/8).


Pada dasarnya, uang Anda tidak hilang dan bank bersedia mengembalikan uang tersebut dengan sejumlah syarat. Biasanya, pertama-tama bank akan melakukan pengecekan silang terhadap laporan dari nasabah. Jika terbukti benar salah transfer, maka uang akan dikembalikan.

"Pada prinsipnya, bank akan mengembalikan uang itu. Setelah melakukan penelitian secara seksama," tutup Paul.

Meski uang Anda bisa kembali, lebih berhati-hatilah setiap akan melakukan transaksi. Pastikan nomor rekening dan nama nasabah yang tertera sudah sesuai, agar tidak repot-repot berurusan dengan bank karena insiden salah transfer.