Tuesday, April 2, 2024

Harga Emas di Pegadaian Rekor! Sentuh Rp 1,28 Juta per Gram

 Warga melakukan transaksi pembelian emas di Pegadaian kawasan Jakarta, Jumat (19/5/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Warga melakukan transaksi pembelian emas di Pegadaian kawasan Jakarta, Jumat (19/5/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia -Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (2/4/2024).

Pegadaian sendiri menjual berbagai jenis emas, yaitu emas Antam dan UBS. Ukurannya pun dijual beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Pada perdagangan hari ini emas Antam harga 1 gram tercatat 1.286.000, naik Rp5.000 per gram. Rata-rata harga emas jenis Antam di berbagai ukuran naik 0,42% dibandingkan perdagangan kemarin. Emas ini tersedia mulai ukuran/satuan 0,5 gram hingga 1.000 gram.

UBS yang dikeluarkan PT Untung Bersama Sejahtera harganya Rp1.273.000 per gram, menguat Rp17.000. Rata-rata harga emas di beragam satuan turun 1,27%. Emas UBS sendiri tersedia lengkap mulai ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.

Harga emas Pegadaian menguat dan mencatatkan harga tertinggi karena terdorong pergerakan harga emas dunia pada perdagangan Kamis pekan lalu (28/3/2024).

Saat itu harga emas ditutup di posisi US$ 2.232,38 per troy ons. Harganya terbang 1,75%. Sekaligus menjadi yang tertinggi sepanjang masa dan pertama kalinya dalam sejarah, emas juga ditutup di level US$ 2.200 di harga penutupan.

Harga emas yang mencapai rekor tanpa adanya indikasi data signifikan membuat pelaku pasar bertanya-tanya. Commerzbank mengatakan bahwa tingginya kenaikan harga emas pada Maret masih menjadi misteri. Terlebih, harga emas naik di tengah masih hawkishnyapernyataan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed).

Commerzbank mencatat bahwa kenaikan logam tersebut sejak awal bulan, sekitar 5-8%, masih menjadi misteri. Di sisi lain, Commerzbank memandang bahwa ada potensi terbatas untuk keuntungan lebih lanjut.

"Sulit untuk menemukan penjelasan yang meyakinkan untuk kemajuan ini. Harapan pemotongan suku bunga AS, yang telah menjadi pendorong utama harga emas selama setahun setengah terakhir, sedikit meningkat di paruh pertama Maret, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan besarnya pemulihan emas," tulis para analis yang dikutip dariReuters.

CNBC INDONESIA RESEARCH

Thursday, March 28, 2024

Awas! Tanah & Rumah Warisan Bisa Kena Pajak Kalau Ortu Gak Lapor SPT

 Ilustrasi Properti Foto: Shutterstock

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh harta yang bakal diwariskan ke Anda bukan merupakan objek Pajak. Namun apa kabarnya jika orangtua Anda tidak pernah lapor Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak alias SPT?

Seperti yang terantum tercantum di Pasal 111 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 4 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, segala harta waris dari orangtua kandung memang bukan objek pajak.

Harta tersebut bisa bebas dari pajak jika sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT), pewaris. Jika tidak, maka akan ada konsekuensi untuk membayar pajak atas harta tersebut.

Akan tetapi, meski bebas pajak maka masih ada beberapa pengeluaran yang harus Anda bayarkan saat proses balik nama terjadi yaitu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Masih ada biaya BPHTB

BPHTB rumah warisan dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), besarnya adalah 5% dari selisih antara NJOP dengan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Di Jakarta, NJOPTKP untuk warisan adalah sebesar Rp 350 juta.

Tanpa proses balik nama, maka ahli waris takkan bisa mengeksploitasi atau menjual aset properti tersebut.

Terkadang proses hibah aset dikala orangtua masih hidup bisa menjadi solusi, terutama apabila ahli waris tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar biaya balik nama.

Jangan lupa laporkan tanah warisan di SPT tahunan

Walau dikecualikan dari objek PPh, bukan berarti harta yang didapat dari hibah atau waris dari orangtua tak perlu dilaporkan.

Apa jadinya kalau suatu saat nanti Anda menjual tanah warisan itu dan mengubahnya menjadi harta lain? Sebut saja saham atau surat utang negara, karena Anda ingin mendapatkan penghasilan pasif dari sana? Tentu ini bakal dipertanyakan.

Oleh karena itu saat melakukan pelaporan pajak, aset-aset tersebut harus dilaporkan di SPT Tahunan Anda, lebih tepatnya di bagian "Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak" dan Daftar harta pada akhir tahun.

Wednesday, March 27, 2024

Update Terbaru dan Kronologi Korupsi Timah yang Jerat Helena Lim

 Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Foto: Kejaksaan Agung

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru di perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 sampai dengan 2022.

Melalui keterangan resmi pada Selasa, (26/3/2024), Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni HLN atau Helena Lim selaku Manager PT QSE.

"Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Rabu, (27/3/2024).

Lebih jauh, Ketut pun mengumumkan modus dan peran Crazy Rich PIK tersebut dalam perkara dugaan korupsi timah ini. Berikut rinciannya:

• Sekira pada tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk;

• Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya;

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

"Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024," tandasnya.

Helena Lim terkenal dengan julukan crazy rich PIK. Banyak yang mengetahui dia sebagai pengusaha sukses dan kaya raya yang kerap menampilkan kemewahan.

Hal itu tercermin dari pilihan fesyen Helena. Saat tampil di podcast milik Kaesang, Helena mengenakan pakaian berharga Rp 40 juta. Tidak hanya itu, Helena juga mengenakan anting seharga Rp5 miliar dan gelang bernilai Rp70 juta. Tidak ketinggalan, ada jam tangan seharga Rp2 miliar.

Helena juga kerap menampilkan rumah mewah di PIK yang memiliki campuran gaya klasik dan modern. Rumah tersebut dilengkapi dengan kolam renang hingga salon pribadi.

Selain soal kekayaannya yang melimpah, Helena Lim sempat membuat heboh pada 2021 silam karena mendapat suntik vaksin Covid-19 yang pertama. Penyuntikan vaksin terhadap Helena Lim menjadi perbincangan karena ia dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin.

Helena Lim diketahui sempat berprofesi sebagai seorang penyanyi. Ia pernah merilis lagu berjudul Pasrah.

Awal Kasus Timah

Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 s/d 2022. Salah satunya adalah eks dirut PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status lima orang saksi menjadi tersangka, yakni sebagai berikut:

a. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

b. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

c, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)

d. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. tahun 2016 s/d 2021.

e. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. tahun 2017 s/d 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pasal yang disangkakan kepada kelima tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN, dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Untuk tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EMLdi Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan," kata Ketut dalam siaran pers-nya, Jumat (16/2/2024).

Kronologi Kasus Korupsi Timah

Tersangka HT alias ASN merupakan pengembangan penyidikan dari Tersangka sebelumnya yang sudah dilakukan penahanan yakni Tersangka TN alias AN dan Tersangka AA.

Kemudian mengenai Tersangka SG alias AW dan Tersangka MBG, kedua tersangka ini memiliki perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 tentang sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Adapun perjanjian tersebut ditandatangani oleh Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Pada saat itu, Tersangka SG alias AW memerintahkan Tersangka MBG untuk menandatangani kontrak kerja sama serta menyuruh untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk, yang seluruhnya dikendalikan oleh Tersangka MBG.

Bijih timah yang diproduksi oleh Tersangka MBG tersebut perolehannya berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk. Kemudian, baik bijih maupun logam timahnya dijual ke PT Timah Tbk.

Untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, Tersangka MBG atas persetujuan Tersangka SG alias AW membentuk perusahaan boneka yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP).

Total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk terkait biaya pelogaman di PT SIP selama tahun 2019 s/d 2022 yaitu senilai Rp975.581.982.776. Sedangkan, total pembayaran bijih timah yakni senilai Rp1.729.090.391.448.

Untuk melegalkan kegiatan perusahaan-perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah, dimana keuntungan atas transaksi pembelian bijih timah tersebut dinikmati oleh Tersangka MBG dan Tersangka SG alias AW.

Selain membentuk perusahaan boneka, Tersangka MBG atas persetujuan Tersangka SG alias AW juga mengakomodir penambang-penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nantinya, mineral biji timah yang diperoleh dikirimkan ke smelter milik Tersangka SG alias AW.

Perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain seperti PT Asabri dan Duta Palma.

Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Crazy Rich PIK Terseret

Belakangan, Kejagung juga melakukan penggeledahan ke rumah crazy rich Jakarta Helena Lim. Penggeledahan dilakukan pada Rabu 6 Maret hingga Jumat 8 Maret 2024.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Helena Lim di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dari penggeledahan, pihaknya menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SG$ 2.000.000 atau setara Rp 23,4 miliar (asumsi kurs Rp 11.700/SG$) yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Artinya, secara total Kejagung menyita lebih dari Rp 33 miliar uang dalam dua mata uang berbeda.

"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," ujar Ketut, dalam keterangan resmi, Sabtu, (9/3/2024).

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Sejauh ini, penyidik sudah menjerat 14 tersangka dalam kasus korupsi Timah ini. Empat belas diantaranya termasuk mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) selama 2015-2022.

Saham TINS Dipelototi Bursa
Saham emiten tambang timah itu tercatat bergerak melesat 46,28% dalam sepekan terakhir, dan berada di posisi Rp 885 per saham.

TINS juga sempat mencapai harga Rp 915 per saham pekan lalu. Dalam sebulan terakhir, TINS telah melesat 55,26%.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas kedua saham tersebut, BEI menyampaikan saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi keduanya.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata Bursa dalam keterangannya, dikutip Senin (18/3/2024).

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;

b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;

c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;

d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id).

Modus dan Peran Bos TINS dalam Korupsi Timah

Terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi dari perkara ini pada Jumat, (15/3/2024).

Sebelum itu, pada Kamis, (7/3/2024), Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus) menetapkan 1 orang tersangka baru berinisial ALW.

ALW adalah Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk. Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang (termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice).

"Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini," ungkap Ketut.

Kejagung pun mengungkap peran ALW dalam perkara ini. Berikut penjelasannya:

Pada tahun 2018, Tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017 s/d 2018 bersama Tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk;

Atas kondisi tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu;

Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

Tuesday, March 26, 2024

Bukalapak Tumpuk Rp15 T Kas Perusahaan di Bank, Setahun Cuan Rp822 M

 Bukalapak (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Bukalapak (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten teknologi eks startup unicorn RI, Bukalapak.com (BUKA), masih urung menghabiskan dana hasil penawaran umum perdana (IPO). Padahal, Bukalapak telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dua setengah tahun dan tercatat sebagai IPO terbesar sepanjang sejarah.

BUKA yang merupakan unicorn RI pertama yang melantai pada 8 Agustus 2021 berhasil mengumpulkan dana investor senilai Rp 21,90 triliun sebelum dikurangi biaya emisi dan lain-lain. Langkah ini kemudian diikuti oleh sejumlah startup lain, seperti GRAB yang akhir 2021 melantai di Wall Street lewat mekanisme SPAC, lalu ada GOTO dan BELI yang melantai setahun kemudian. Terbaru J&T resmi melantai di Bursa Hong Kong tahun lalu.

Dalam laporan terbaru ke pihak BEI, BUKA mengungkapkan total dana IPO yang diperoleh setelah dikurangi biaya emisi dan lain-lain mencapai Rp 21,32 triliun. Hingga akhir 2023 dana IPO tersebut masih tersisa Rp 9,34 triliun.

Meski sudah diperuntukkan, sejumlah uang tersebut nyatanya belum dibelanjakan sepenuhnya. Hal ini terlihat dari kas dan setara kas perusahaan yang mencapai Rp 15,18 triliun akhir tahun lalu, dengan total aset lancar mencapai Rp 20,09 triliun.

Deposito Gemuk Bukalapak

Sepanjang tahun lalu, mencatatkan kerugian Rp 1,36 triliun sepanjang tahun 2023. Angka tersebut berbalik dari catatan laba Rp 1,98 triliun setahun sebelumnya. Pendapatan bersih BUKA tercatat naik 23% menjadi Rp 4,44 triliun dari semula Rp 3,62 triliun setahun sebelumnya.

BUKA tercatat masih urung membukukan laba dan gagal menepati janji untuk mencapai EBITDA positif pada kuartal terakhir tahun lalu. Tercatat EBITDA kuartal-IV BUKA mencapai adalah negatif Rp806 miliar, sedangkan EBITDA yang disesuaikan netagif Rp46 miliar.

Hingga akhir Desember 2023 tercatat BUKA menempatkan deposito di sejumlah bank besar, termasuk di BRI (Rp 5,19 triliun), BNI (Rp 3,01 triliun) dan Allobank (Rp 902 miliar) dalam rupiah dan Rp 3 triliun lebih dalam bentuk dolar AS di BNI dan BRI.

Adapun suku bunga tahunan untuk deposito berjangka berada di kisaran 4% hingga 7% untuk mata uang rupiah dan 6% untuk denominasi dolar. 

Kas Dan Setara Kas dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Bukalapak.com TBK. (Dok. PT Bukalapak.com)Foto: Kas Dan Setara Kas dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Bukalapak.com TBK. (Dok. PT Bukalapak.com)
Kas Dan Setara Kas dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Bukalapak.com TBK. (Dok. PT Bukalapak.com)

Tidak hanya itu, perusahaan juga memegang sejumlah surat berharga negara dan reksadana.

Secara total, bunga deposito, bank dan obligasi pemerintah BUKA tahun lalu mencapai Rp 822 miliar, naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya Rp 541 miliar.

Cuan jumbo Bukalapak dari penempatan dana di deposito nyatanya tidak dapat dirasakan oleh para pemegang saham, khususnya yang sejak dari awal mengincar IPO perusahaan e-commerce yang belakangan mulai melebarkan sayap bisnisnya. Saham BUKA tercatat selalu merah sejak Februari dan hanya tiga kali menguat tahun ini. Saham BUKA telah ambles 83% sejak IPO Agustus 2021.

Sebagai catatan, sesuai prospektus IPO rencana penggunaan dana penawaran umum perdana saham Perseroan untuk modal kerja entitas anak akan direalisasikan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025.

Terkait penyaluran dana IPO yang masih terbatas, BUKA menyebut hal tersebut adalah bagian kehati-hatian perusahaan dalam melakukan investasi.

"Terkait dengan sisa dana hasil penawaran umum yang belum terealisasi, sesuai dengan rencana realisasi hasil penawaran umum yang telah disetujui pemegang saham pada RUPSLB, Perseroan akan menggunakan dana tersebut secara hati-hati sehingga dapat menghasilkan keuntungan terbaik bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan Perseroan," ungkap BUKA dalam keterbukaan terkait penggunaan dana IPO.

Monday, March 25, 2024

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka, Simak Tips Jitu Agar Diterima

 Infografis, Rekrutmen BUMN 2023 Foto: Infografis/ Rekrutmen BUMN 2023/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menggelar program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024 hingga 1 April 2024. Ketua Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN, Alexandra Askandar mengatakan, dalam RBB kali ini jumlah BUMN yang turut berpartisipasi ada sebanyak lebih dari 100 BUMN dengan menyediakan lapangan kerja sebanyak 688 lowongan dan 1.830 posisi.

Lowongan kerja di BUMN, ada berbagai latar belakang dalam hal ini untuk pendidikan dibuka mulai dari untuk SMA atau yang sederajat hingga S2, kemudian fresh graduate maupun juga yang experience hire. Pada RBB tahun ini syarat batas usia telah diperluas. Untuk lulusan SMA, batas usianya 25 tahun, lulusan Diploma 27 tahun, lulusan Sarjana 30 tahun, dan Magister 35 tahun.

Alexandra menjabarkan, dalam tahapan seleksi akan ada beberapa tes seperti RBB tahun-tahun sebelumnya yaitu tes kemampuan dasar, tes akhlak, kemudian tes bahasa Inggris. Terbaru, akan ada tes wawasan kebangsaan dan learning agility di mana kemudian dilanjutkan dengan tahap seleksi terakhir di masing-masing BUMN yaitu tes kemampuan bidang.

Tahapan wawancara dalam proses seleksi masuk suatu perusahaan merupakan salah satu hal yang penting dan tidak boleh diremehkan oleh para pelamar kerja. Sebab, pihak perusahaan akan menyeleksi karakter seorang pekerja yang cocok bekerja di perusahaan tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, ada hal yang sebaiknya dilakukan oleh para pelamar, termasuk proses seleksi masuk di perusahaan pelat merah.

Menurutnya, diakhir proses seleksi wawancara dengan pihak HRD, biasanya orang yang mewawancara calon karyawan akan menawarkan pertanyaan.

"Apakah ada yg ingin kamu tanyakan?," kata Erick mengutip laman sosial media Instagramnya, dikutip (25/3/2024).

Erick menyebut, sebaiknya para pelamar menjawab dengan pertanyaan terkait hal-hal yang harus dilakukan jika diterima di perusahaan tersebut.

"Coba kamu jawab begini, kalau saya dapat kesempatan untuk bergabung disini kira-kira apa saja yang perlu saya lakukan? agar perusahaan merasa kalau mempekerjakan saya adalah suatu keputusan yang baik," jelasnya.

Erick menuturkan, pertanyaan tersebut sebenarnya dapat memiliki efek yang unik bagi si pelamar.

"Jadi saat kamu nanya pertanyaan itu, orang yg menginterview kamu akan memvisualisasikan kamu yg sedang bekerja dalam perusahaan itu. Ini bisa memberikan keuntungan lebih dibandingkan pelamar lainnya. Kamu memfokuskan diri sebagai opsi terbaik," pungkasnya.

Friday, March 22, 2024

BUMN Buka 688 Lowongan Mulai 23 Maret-1 April 2024, Ini Syaratnya

 Gedung BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Gedung BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menggelar program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024 yang akan dibuka besok, Sabtu (23/3/2024).

Ketua Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN, Alexandra Askandar, mengatakan dalam RBB kali ini jumlah BUMN yang turut berpartisipasi ada sebanyak lebih dari 100 BUMN dengan menyediakan lapangan kerja sebanyak 688 lowongan dan 1.830 posisi.


"Pada pelaksanaan RBB 2024 ini kami akan mulai membuka pendaftaran di tanggal 23 Maret 2024 yaitu besok," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (22/3)

Alexandra menjabarkan, dalam tahapan seleksi akan ada beberapa tes seperti RBB tahun-tahun sebelumnya yaitu tes kemampuan dasar, tes akhlak, kemudian tes bahasa Inggris. Terbaru, akan ada tes wawasan kebangsaan dan learning agility di mana kemudian dilanjutkan dengan tahap seleksi terakhir di masing-masing BUMN yaitu tes kemampuan bidang.


Lowongan kerja di BUMN, ada berbagai latar belakang pendidikan dibuka, mulai dari lulusan SMA atau yang sederajat hingga S2, kemudian fresh graduate maupun juga yang experience hire.

"Dan Alhamdulillah kembali kita memberikan kesempatan untuk teman-teman disabilitas untuk ikut di dalam program rekrutmen bersama BUMN 2024 ini, meskipun khusus buat teman-teman disabilitas mekanisme rekrutmenya dilakukan terpisah dari rekrutmen reguler, yang mana kami akan menyediakan environment yang nyaman buat teman-teman penyandang disabilitas," jelasnya.

Alexandra melanjutkan, beberapa pembaharuan yang dilakukan untuk tahun ini, pertama adalah kemudahan akses informasi. Terdapat beberapa channel yang pertama adalah melalui WhatsApp bisnis. Kemudian implementasi Chatbot berbasis WhatsApp.

"Yang berikutnya kami menyediakan juga seperti tahun yang sebelumnya frequently ask question pada website yang lebih detail dan mudah-mudahan hal ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para calon peserta RBB 2024," ungkapnya.

Harapannya, penyelenggaraan seluruh rangkaian RBB 2024 ini tak lepas dari dukungan Kementerian BUMN, sinergi dan kolaborasi seluruh BUMN. "Semoga harapan kita semua program rekrutmen bersama BUMN ini dapat terlaksana dengan lancar hingga akhir nanti pengumuman," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal FHCI BUMN, Dharma Syahputra, mengatakan pendaftaran dibuka selama 10 hari, dan akan ditutup pada 1 April 2024 mendatang.

"Tak usah buru-buru di awal, semua ingin hari Sabtu pagi, subuh bangun sahur terus langsung daftar, Tak perlu, masih ada 10 hari. Dan pilihan BUMN dan vacancy-nya cukup luas, jadi tak perlu buru-buru," pungkasnya.

Thursday, March 21, 2024

Asing Kompak Jual Saham Ini Jelang Pengumuman Kemenangan Prabowo

 Ilustrasi Bursa Efek Indonesia/ IHSG, Senin (22/11/2021) (CNBC Indonesia/Muhammad sabki) Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia/ IHSG (CNBC Indonesia/Muhammad sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah bergerak di zona merah sepanjang hari, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah tipis pada perdagangan Rabu (20/3/2024) Ini karena investor yang cenderung wait and see menanti hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun indeks ditutup turun tipis 0,08% ke posisi 7.331,13. IHSG masih bertahan di level psikologis 7.300 meski sempat menyentuh level psikologis 7.200 pada awal sesi I kemarin.

Nilai transaksi indeks pada akhir perdagangan hari ini mencapai sekitar Rp10,35 triliun dengan melibatkan 19,67 miliar saham yang diperdagangkan sebanyak 1,1 juta kali. Sebanyak 213 saham terapresiasi, 296 saham terdepresiasi, dan 261 saham stagnan.

Sementara itu, investor asing mencatatkan pembelian bersih sebesar Rp354,40 miliar di seluruh pasar. Rinciannya, sebesar Rp325,64 miliar di pasar reguler dan sebesar Rp28,76 miliar di pasar negosiasi dan tunai.

Tentunya, asing juga melakukan penjualan bersih terhadap sejumlah saham. Mengutip RTI Business berikut net foreign sell perdagangan Rabu!

1. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) - Rp215,1 miliar

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) - Rp94,7 miliar

3. PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) - Rp17,4 miliar

4. PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) - Rp17,3 miliar

5. PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) - Rp12,2 miliar

6. PT Map Aktif Adiperkasa Tbk. (MAPA) - Rp11,5 miliar

7. PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) - Rp10,7 miliar

8. PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) - Rp8,2 miliar

9. PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) - Rp8,1 miliar

10. PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) - Rp5,2 miliar