Tuesday, January 17, 2023

Jreng, Korban Wanaartha Minta OJK Tanggung Jawab! Kenapa?

 Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

 - Para Pemegang Polis (PP) PT Asuransi Jiwa Asisarana Wanaartha (Wanaartha Life) meminta pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsinya sesuai undang-undang untuk, dalam hal ini terkait dengan perlindungan konsumen.

"Tujuan saya bersama ribuan PP lainnya meminta per tanggung jawaban OJK dalam melakukan fungsinya melindungi PP dan Masyarakat Indonesia sesuai amanah diberikan seusai UUD 45 dan Pancasila dalam menyelesaikan masalah kami sebagai Konsumen Asuransi PT Wanaartha dalam detikdetik terakhir ini," kata Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Pihaknya mengacu pada aturan POJK nomor 28/pojk.05/2025/ Pasal 4 yang sudah dengan jelas berbunyi paling lama 30 hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha, Perusahaan yang di cabut izin usahanya wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran yang bersangkutan dan membentuk tim likuidasi.

Serta, Undang-Undang RI no 40 tahun 2014 pasal 44 yang berbunyi paling lama 30 hari sejak tanggal di cabutnya izin usaha, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan reasuransi syariah yang dicabut izin usahanya WAJIB meyelenggarakan RUPS
karena untuk pembubaran Perusahaan Asuransi Wajib menyelenggarakan RUPS.

Menurutnya, hal itu tidak bisa digantikan dengan pasal lainnya dengan asumsi dan pendapat pribadi baik OJK, Pelaku Usaha, dan PP, kecuali disana tidak di sebutkan kata WAJIB. Jika Pelaku usaha keberatan dengan kata wajib sebaiknya pelaku usaha melakukan uji materi ke PTUN.

"Kewajiban tidak bisa digantikan dengan hal lain contoh kewajiban membayar pajak kendaraan, apakah kita bisa tidak membayar dengan menggunakan undang undang lain. orang sudah meninggal pun kewajiban membayar motor tidak bisa berhenti," ungkapnya.

Apalagi, kata dia, dalam kasus PT WAL ini sudah jelas Pemegang Saham Pengendali (PSP) melarikan diri ke laur negeri dalam status DPO dan sudah di red notice karena kasus penggelapan dana Premi.

"Harusnya OJK menjadi garda terdepan dengan bekerjasama PPAT dan Bareskrim untuk menangkap PSP yang buron bukan malah membantu menyelamatkan PSP," sebutnya.

Ia menyebut, hal ini OJK memberikan kunci kebebasan untuk pelaku Penggelapan belasan triliun yang merupakan kejahatan luar biasa dalam dunia asuransi dengan tidak adanya perlawanan dari OJK atas nama nama team likuidasi yang murni usulan dari PSP yang menjadi buronan.

"Kami sempat menanyakan pada saat audiensi kepada OJK, jika sudah di bubarkan dan terbentuk team likuidasi, siapa yang bertanggung jawab atas uang kami," ungkapnya.

Pemegang Polis atau Konsumen Asuransi Wanaartha seluruh Indoensia perlu mengetahui bahwa dengan dibubarkannya PT WAL artinya tanggung jawab pengembalian dana menjadi kewajiban penuh tim likuidasi.

"Menuru kami gak mungkin team likuidasi mau mengganti uang kami belasan trilliun darimana uangnya ? pemilikinya aja yang mengusulkan nama tim likuidasi buron tidak mau mengembalikn uang kami. Harapan kami Presiden Jokowi jangan menutup mata dan menutup telinga atas korban korban para lansia yang sudah berjatuhan bahkan sampai meninggal mau mendengarkan kami langsung supaya bisa lebih cepat menagnani masalah ini," pungkasnya.

Jakarta, CNBC Indonesia

Monday, January 16, 2023

Pensiunan di Balikpapan Sukses Kembangkan 30 Varietas Anggur Impor

 Hartono, seorang pensiunan berusia 60 tahun asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sukses mengembangkan perkebunan anggur impor

Balikpapan, Beritasatu.com - Berawal dari hobi dan keinginan untuk terus hidup sehat, seorang pensiunan di Balikpapan Kalimantan Timur, sukses membudidayakan 30 varietas anggur impor dari berbagai negara. Bahkan, masyarakat setempat diajak ikut menanam anggur impor di pekarangan rumahnya masing-masing.

Kebun anggur impor yang dikembangkan Hartono berdiri sejak tahun 2020 lalu, atau saat awal pandemi covid-19 melanda Indonesia.

Advertisement

Saat itu, Hartono yang baru saja pensiun dari salah satu perusahaan swasta, memutuskan untuk mulai mengembangkan budi daya anggur impor, karena memiliki hobi di bidang agrikultur.


"Awalnya sempat kesulitan untuk mengembangkan anggur impor di pekarangan rumah. Sempat mengalami beberapa kali kegagalan, lantaran disebabkan faktor perbedaan cuaca dan iklim," kata Hartono kepada tim liputan BTV, di Balikpapan, Senin (16/1/2023).

Pensiunan di Balikpapan Sukses Kembangkan 30 Varietas Anggur Impor
Hartono, seorang pensiunan berusia 60 tahun asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sukses mengembangkan perkebunan anggur impor.

Bermodal riset melalui internet dan youtube, Hartono melakukan sejumlah penyesuaian. Akhirnya, tanaman anggur di pekarangan rumahnya mulai berkembang dan menghasilkan buah.

"Sejak 2 tahun lalu saya memulai perkebunan anggur impor ini, karena hobi juga sih. Memang awalnya mengembangkan anggur impor ini cukup sulit, karena saya waktu itu belum paham tekniknya. Pasalnya, ada perbedaan suhu, cuaca dan iklim. Apalagi di Kota Balikpapan ini kondisi cuacanya panas sekali," jelasnya.

Hartono mengaku tak pernah putus asa untuk terus berjuang mengembangkan perkebunan anggur impor. Sebabnya, buah anggur sendiri memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh, sekaligus memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

"Buah anggur ini termasuk bagus buat kesehatan. Selain itu, buah anggur juga memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Sehingga cocok untuk menambah penghasilan," imbuhnya.

Wednesday, January 11, 2023

Ketika Saham BRI Diobral, Dua Orang Ini Justru Berani Tampung

Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dalam keterbukaan informasi, diketahui Viviana Dyah Ayu R. K. dan Amam Sukriyanto, masing-masing menambah kepemilikan saham 50.000 saham. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT
­


Viviana Dyah melakukan dua kali transaksi. Pada transaksi pertama sebanyak 35.000 lembar saham dengan harga pembelian saham di Rp4.650 per lembar dan transaksi kedua 15.000 lembar saham dengan harga pembelian Rp 4.430 per lembar saham. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES
BPF

Viviana Dyah memborong saham pada 5 Januari dan 10 Januari 2023. Atas transaksi tersebut, kepemilikan sahamnya pun bertambah dari 996.200 saham menjadi 1.046.200 saham.

Sementara itu, Aman Sukriyanto juga melakukan penambahan saham dengan rincian pembelian saham sebanyak 50.000 lembar saham diharga Rp 4.650 per lembar. Untuk tanggal transaksi pembeliannya dilakukan pada 5 Januari 2023.

Atas pembelian saham tersebut, kini Aman Sukriyanto mempunyai saham BBRI sebanyak 1.060.154 saham dari sebelum transaksi sebanyak 1.010.154 saham. Tujuan pembelian saham yang dilakukan oleh kedua Direktur BBRI adalah investasi dengan kepemilikan saham secara langsung. 

Tuesday, January 10, 2023

Pidato Politik di HUT Ke-50 PDIP, Megawati: Kangen Sama Saya?

 Bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnopurti, Presiden Joko Widodo dan Wakil PresidenMa'ruf Amin menghadiri perayaan HUT Ke-50 PDIP di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politik pada HUT ke-50 PDIP. Pada kesempatan itu Megawati menyapa dengan hangat kader PDIP yang hadir di Hall A JIExpo Kemayoran Jakarta, Selasa (10/1/2023).

"Kangen sama saya?" tanya Megawati. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

"Kangan sama ibu?" tanya Megawati lagi.

Sapaan akrab Megawati disambut serentak kader PDIP, "Kangen". BESTPROFIT


Pada kesempatan itu, Megawati juga mengenalkan salam Pancasila ke para kadar PDIP.

"Ada salam baru selain merdeka, merdeka, merdeka," kata Megawati, Selasa (10/1/2023).

Megawati lantas meminta para kader untuk berdiri tak kecuali Presiden Joko Widodo yang hadir dalam acara tersebut. "Kalau ibu bilang 'Salam Pancasila', kalian jawab 'Salam Pancasila, merdeka, merdeka, merdeka'," kata Megawati. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Instruksi tersebut langsung disambut dengan para kader PDIP dengan pekik, "Salam Pancasila, Merdeka, merdeka, merdeka!". Jakarta, Beritasatu.com

Monday, January 9, 2023

Rupiah Berhasil Menguat ke Kisaran Rp 15.576 Per Dolar

 Ilustrasi rupiah.

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpantau menguat ke kisaran Rp 15.576 pada perdagangan hari ini, Senin (9/1/2022).

Indeks dolar AS (DXY), yang melacak greenback terhadap mata uang utama dunia, berada di 103,6 atau melemah 0,27% dari posisi sebelumnya. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT



Menurut data Refinitiv, pada pukul 12.00 WIB, kurs rupiah terapresiasi 54 poin (0,35%) ke Rp 15.576 dibandingkan perdagangan sebelumnya Rp 15.630. Transaksi rupiah hari ini berkisar dalam kisaran Rp 15.620-Rp 15.631 per dolar AS. BESTPROFIT


PT BESTPROFIT FUTURES




BPF­

Nilai tukar rupiah terhadap euro menguat 0,09% ke Rp 16.621,15, terhadap pound sterling menguat 0,02% ke Rp 18.895,25, terhadap yen menguat 0,17% ke Rp 118,12, terhadap dolar Australia melemah 0,34% ke Rp 10.781,71, terhadap dolar Singapura menguat 0,06% ke Rp 11.698,08.

Jakarta, Beritasatu.com

Thursday, January 5, 2023

Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tidak Langgar Prosedur

 Ilustrasi

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi sejak pertama kali diterbitkan. Salah satu kritik adalah terkait pelanggaran prosedur dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja. Hal ini diklarifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam setiap kebijakan pemerintah ataupun pada saat diterbitkannya suatu regulasi tidak terlepas dari adanya pro dan kontra, termasuk saat ditetapkannya Perppu Cipta Kerja. Presiden sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempunyai kewenangan untuk menetapkan Perpu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa," kata Plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Dahana Putra, dalam siaran persnya yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (5/1/2022). PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Putusan MK 138/PUU-VII/2009 menetapkan parameter kegentingan yang memaksa dalam rangka penetapan Perpu yaitu:

  • Adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU.
  • UU yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memadainya UU yang saat ini ada.
  • Terjadinya kondisi kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan/kebutuhan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Berdasarkan parameter kegentingan yang memaksa tersebut, Presiden berwenang menetapkan Perpu sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang secara atributif memberikan hak istimewa kepada Presiden untuk menerbitkan Perpu dalam hal ihwal kegentingan memaksa. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Wednesday, January 4, 2023

5 Saham Anti Resesi, Wajib Punya Kalau Ekonomi Gelap

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada penutupan perdagangan di BEI Jumat (19/11). IHSG berada pada level 6.720,26. Foto: Agung Pambudhy

Terdapat puluhan sektor yang ada dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang di dalam nya terdapat perusahaan-perusahaan atau disebut juga emiten menjual berbagai produk bahkan jasa di berbagai industri seperti industri keuangan, pertambangan, konstruksi, telekomunikasi, dan lain sebagainya.

Di antara itu semua ada sektor consumer non cyclical, yang merupakan diisi oleh saham perusahaan-perusahaan yang menjual dan memproduksi kebutuhan sehari-hari masyarakat, dimana dianggap juga tidak terpengaruh oleh naik turunnya pertumbuhan ekonomi.

Seperti yang digadang-gadang rata-rata analis, saham consumer non cyclical atau disebut juga saham defensif menjadi salah satu primadona yang dapat terus bertumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi di 2023 ini.

Tidak tanpa alasan, walaupun dunia terus di bayang bayangi resesi, di sisi lain pendapatan perusahaan non- cyclical diharapkan bisa bertumbuh pesat seiring dengan mobilitas kegiatan kampanye dan hari raya idul fitri di kuartal kedua 2023 yang dapat men-stimulus tingkat konsumsi masyarakat.

Itu pun dibuktikan dengan pergerakan harga saham emiten-emiten consumer non cyclical yang terus naik pada pra-pemilihan umum pada periode pemilu sebelumnya.

Selain itu, perusahaan non cyclical terbantu oleh harga komoditas yang mulai melandai membuat beban pokok penjualan lebih optimal dan laba bersih perusahaan-perusahaan non-cyclical yang lebih tinggi.