Tuesday, October 15, 2024

Debt Collector Boleh Tagih Utang Pinjol ke Rumah, Tapi...

 

OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol
Foto: infografis/OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol/Aristya rahadian
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Jasa penagih utang atau biasa disebut debt collector menjadi sosok yang menakutkan bagi peminjam yang belum sapat membayar kreditnya. Tidak jarang, cara penagihan pinjaman online (pinjol) meresahkan masyarakat. Para peminjam kerap kali menyorot masalah etika dalam penagihan pinjaman.

Tidak jarang juga para penagih pinjaman atau debt collector mendatangi langsung alamat domisili para peminjam, yang mengganggu kenyamanan. Namun, di sisi lain, para penagih hanya menjalankan tugasnya untuk meminta peminjam menyelesaikan tanggung jawabnya.

Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan aturan baru bagi penagih utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending, sebagai bagian dari peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya.

Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Penyelenggara P2P lending dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

"Jadi tidak 24 jam. Maksimal sampai jam 8 malam," ungkapnya.

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

"Jadi kalau ada kasus bunuh diri, penyelenggara bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, road map ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK).

Adapun Pasal 306 UU PPSK mengatur jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan hingga memberikan informasi yang salah kepada nasabah akan dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan Rp 250 miliar.

Untuk menghadapi para debt collector, berikut caranya:

1. Tanyakan Identitas

Saat debt collector datang, sambutlah dengan sopan dan tanyakan identitas mereka. Ketahui juga soal identitas debt collector, mulai dari siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.

2. Minta Menunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi

Para debt collector resi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Ini bertujuan agar penagih utang dapat menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik

Nasabah harus menjelaskan secara baik alasan terlambat atau menunggak membayar utang. Anda juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang tersebut.

Ingat juga jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Ini bisa membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.

4. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang

Surat kuasa adalah bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat pinjaman diajukan.

5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia

Lihat juga adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.

Monday, October 14, 2024

Daftar Emiten yang Dekat dengan Makan Siang Gratis Prabowo Subianto

 

Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki program andalan makan siang gratis. Melalui program itu harapannya bisa mendorong kualitas gizi anak sekolah, memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menggerakkan ekonomi nasional.

Program makan siang gratis bukan hanya berdampak positif pada masyarakat namun juga perusahaan industri pendukungnya. Salah satunya adalah penggunaan barang dan jasa dari sektor pertanian dan perkebunan, consumer goods (untuk makanan olahan seperti bumbu dapur dan pendukungnya), sektor susu olahan, non-cyclical (beras), logistik (pengiriman bahan baku makanan).

Menurut hasil hitungan tim Prabowo, bisa menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan. Ini berdasarkan adanya 377 ribu dapur yang digunakan untuk menyiapkan makan siang gratis di sekolah dan tiap dapur akan diisi oleh lima pekerja.

Ini akan menguntungkan sektor tersebut. Pada akhirnya mendongkrak kinerja masing-masing perusahaan dengan kenaikan sahamnya.

Ada sejumlah perusahaan dari berbagai sektor tersebut, berikut daftarnya:

Sektor Pertanian dan Perkebunan

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
PT Andira Agro Tbk (ANDI)
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT)
PT BISI International Tbk (BISI)
PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK)
PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT)
PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA)
PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
PT FAP Agri Tbk (FAPA)
PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO)
PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
PT Gozco Plantations Tbk (GZCO)
PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA)
PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP)
PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
PT Provident Agro Tbk (PALM)
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)
PT Palma Serasih Tbk (PSGO)
PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO)

Sektor Consumer Goods - Makanan Olahan

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA)
PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)
PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD)
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD)
PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI)
PT Mayora Indah Tbk (MYOR)
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI)
PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA)
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA)

Sektor Consumer Goods - Olahan Susu


PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU)
PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ)
PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND)

Sektor Non-Cyclical - Makanan Ritel dan Distribusi

PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI)
PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI)

Sektor Pengiriman Barang

PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA)
PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX)
PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA)
PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN)
PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX)

Thursday, October 10, 2024

Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Timah Harvey Moies

 

Sandra Dewi keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Foto: Sandra Dewi keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Sandra Dewi dijadwalkan untuk menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada hari ini, Kamis, (10/10/2024). Ia akan hadir sebagai saksi dari kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Menurut surat undangan yang beredar ke media, pemanggilan Sandra Dewi sebagai saksi dijadwalkan digelar pada 10.00 WIB. Halnini sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

"Kamis 10 Oktober 2024 Sandra Dewi akan jadi saksi pada Sidang Harvey Moies suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Sebelumnya, Harvey Moeis dan Helena Lim diduga memperkaya diri sendiri sebanyak Rp420 miliar dalam kasus korupsi Timah. Adapun dari uang tersebut, sebagian dibelanjakan Harvey untuk membeli kendaraan mewah hingga tas branded untuk Sandra Dewi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wazir Imam Supriyanto mengatakan, Harvey dibantu oleh Crazy Rich PIK Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Dari tindakan ini, Harvey diduga membeli sejumlah aset berupa rumah dan tanah. Salah satunya yakni lahan yang ada di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, Harvey diduga memberi uang untuk Sandra Dewi yang kemudian digunakan untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal. JPU bahkan menjabarkan merek-merek tas tersebut yang kebanyakan bermerk Hermes dan Louis Vuitton.

Selain untuk Sandra Dewi, Harvey membeli delapan mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, dan Rolls Royce.

Selain itu, terungkap pula bahwa ada sejumlah uang yang ditaruh di safe deposito box. Besarannya sejumlah USD400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.

"(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram," kata Wazir.

Wednesday, October 9, 2024

Prajogo Borong Rp181 M Saham BREN, BEI Peringatkan Ini

 

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi aksi Chairman Grup Barito Pacific Prajogo Pangestu yang belakangan memborong saham perusahaannya dengan nilai yang besar. Padahal, BREN sempat disorot usai tidak memenuhi syarat free float indeks FTSE.

Sebagai informasi, Prajogo meningkatkan kepemilikan di PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dengan membeli 26,6 juta lembar saham atau senilai Rp 181 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi pembelian tersebut dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 2 Oktober 2024 yang sebanyak 16.712.500 saham dengan harga rata-rata Rp 6.776. Sehingga Ia merogoh kocek senilai Rp 113,24 miliar.

Selanjutnya, pada 3 Oktober 2024 sebanyak 9.899.100 saham dengan harga rata-rata Rp 6.845 atau senilai Rp 67,76 miliar.

Alasannya memborong saham karena kepercayaan dan keyakinannya pada perusahaan dan keinginan untuk terus mendukung Indonesia mencapai net zero emission.

Menanggapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna tak menampik aksi tersebut mengurangi jumlah saham yang beredar atau free float pada emiten energi terbarukan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa setiap pemilik saham memiliki hak untuk membeli saham-saham miliknya.

"Kan nanti ada proses mereka juga akan melakukan penjualan," kata Nyoman saat ditemui wartawan wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, dikutip Rabu (9/10/2024).

Terlepas dari hak tersebut, perseroan wajib bertanggung jawab untuk mencatat dan memantau kepemilikan saham di perusahaannya melalui Sekretaris Korporasi. Hal ini diperlukan agar BEI bisa memeriksa apakah perusahaan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Pada saat itu dia juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya itu memenuhi free float," kata dia.

Sekadar mengingatkan, akhir bulan lalu saham BREN sempat terkoreksi signifikan usai tak jadi masuk dan malah dikeluarkan dari indeks ternama global FTSE Global Equity Series - Large Cap. Saham BREN digadang-gadang akan masuk ke dalam indeks FTSE Global Equity Series - Large Cap yang akan berlaku per 20 September 2024 dan efektif pada 23 September 2024, namun akhirnya dibatalkan.

Melalui pengumuman resmi FTSE Russel pada Kamis (19/9/2024), saham BREN dikeluarkan lantaran tidak memenuhi persyaratan free float. Dalam pernyataan FTSE, mereka menjelaskan ada empat pemegang saham yang mengendalikan 97% dari total saham yang diterbitkan.

Imbas ditendang dari FTSE, saham BREN ambruk 40% dalam kurun waktu tujuh hari perdagangan dari Rp 11.025 per saham pada 19 September 2024 menjadi Rp 6.600 pada 30 September 2024.