Friday, May 24, 2024

Ini Dia! 10 Orang Terkaya di Dunia Gara-gara Judi

 Berkat Judi, 10 Orang Ini Masuk Daftar Orang Terkaya di Dunia Foto: Infografis/ Berkat Judi, 10 Orang Ini Masuk Daftar Orang Terkaya di Dunia/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Orang-orang terkaya di dunia punya sumber kekayaan dari berbagai hal. Termasuk beberapa dari mereka yang dikenal kaya karena memiliki bisnis judi.

Dalam daftar Forbes, setidaknya beberapa orang yang masuk daftar orang terkaya diketahui memiliki bisnis judi dengan harta miliaran dolar. Meski begitu kekayaan mereka juga ada yang berasal dari luar industri judi.


Orang paling kaya versi Forbes yang berasal dari judi adalah Miriam Adelson. Tercatat perempuan 78 tahun itu memiliki lebih dari setengah kerajaan judi yang terdaftar di Bursa Efek New York dan juga kasino di Singapura serta Makau.


Baca: Fenomena Crazy Rich Iran Tak Menetap di Negaranya, Kenapa?

Forbes mencatat kekayaan Adelson mencapai US$32 miliar. Dia berada di posisi 53 orang terkaya dunia.


Lui Che Woo berada di belakang Adelson dengan US$11,2 miliar. Pria itu juga menjadi orang tertua paling kaya di industri judi yang berusia 95 tahun.


Dari 10 besar orang terkaya dari judi memang berusia cukup tua. Usia paling muda adalah Mark Scheinberg yakni 50 tahun dengan kekayaan US$5,6 miliar.


Pria asal Kanada itu adalah pendiri raksasa poker online, PokerStars. Dia mendirikannya platform itu pada tahun 2001, saat usianya masih 28 tahun.


Baca: Awas Tertipu! Nih Data Pinjol Legal Kantongi Izin OJK

Berikut 10 orang terkaya yang berasal dari bisnis judi:


1. Miriam Adelson dan keluarga (78 tahun, Amerika Serikat) US$32 miliar


2. Lui Che Woo (95 tahun, Hong Kong) US$11,2 miliar


3. Denise Coates (56 tahun, Amerika Serikat) US$9,5 miliar


4. Karel Kamarek (55 tahun, Cech) US$9,5 miliar


5. Johann Graf (77 tahun, Austria) US$7,1 miliar


6. Teddy Sagi (52 tahun, Israel) US$6,4 miliar


7. Mark Scheinberg (50 tahun, Kanada) US$5,6 miliar


8. John Coates (54 tahun, Inggris) US$4,3 miliar


9. Gabe Newell (61 tahun, Amerika Serikat) US$4,3 miliar


10. Pansy Ho (61 tahun, Hong Kong) US$3,8 miliar

Wednesday, May 22, 2024

Asing Ramai-Ramai Serok Saham Ini Saat IHSG Ambruk 1% Lebih

 Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup ambles 1,11% ke posisi 7.186,04, Selasa (22/5/2024). IHSG terkoreksi kembali ke level psikologis 7.100, setelah beberapa hari sebelumnya sempat bangkit ke level psikologis 7.300.

Nilai transaksi indeks pada akhir perdagangan kemarin mencapai sekitar Rp 12,00 triliun dengan volume transaksi mencapai 15,37 miliar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 1,2 juta kali. Sebanyak 211 saham terapresiasi, 350 saham terdepresiasi, dan 213 sisanya cenderung stagnan.

Sementara itu, investor asing tercatat melakukan penjualan bersih jumbo (net sell) sebesar Rp1,06 triliun di seluruh pasar dan sebesar Rp1,21 triliun di pasar reguler. Di samping itu, investor asing juga melakukan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp150,42 miliar di pasar negosiasi dan tunai.

Di tengah derasnya aliran dana asing keluar dari pasar modal, sejumlah saham masih dilirik. Berikut daftar saham yang mencatat net buy asing terbesar pada perdagangan kemarin: 

1. PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) - Rp71,7 miliar

2. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA) - Rp31,4 miliar

3. PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) - Rp28,9 miliar

4. PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) - Rp28,4 miliar

5. PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) - Rp26,2 miliar

6. PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) - Rp25,7 miliar

7. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) - Rp18,1 miliar

8. PT XL Axiata Tbk. (EXCL) - Rp16,3 miliar

9. PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) - Rp7,4 miliar

10. PT Map Aktif Adiperkasa Tbk. (MAPA) - Rp4,7 miliar

Tuesday, May 21, 2024

Tak Asal Tagih, Ini Aturan Buat Debt Collector Pinjol 2024

 OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol Foto: infografis/OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol/Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Debt collector memang bertugas untuk menagih utang konsumen di pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending yang macet. Ternyata, terdapat beberapa rambu-rambu penagihan yang telah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya.

Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Penyelenggara P2P lending dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

Sebagaimana diketahui, road map ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK).

Adapun Pasal 306 UU PPSK mengatur jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan hingga memberikan informasi yang salah kepada nasabah akan dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan Rp 250 miliar.

Aturan Baru Pinjol 2024

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut aturan terbaru OJK untuk bisnis pinjol yang berlaku mulai 2024:

1. Penurunan Bunga dan Biaya Lain

Pemerintah mengatur besaran bunga pada pinjaman online. Hal itu tertuang dalam peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Dalam SE OJK terbaru, besaran bunga peer to peer lending (P2P) kini diatur OJK. Otoritas membatasi bunga pinjol akan dibatasi menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumnya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari.

Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud, dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Batasan untuk bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.

2. Denda Keterlambatan

OJK juga mengatur denda keterlambatan bagi debitur dalam aturan baru. Untuk sektor produktif dendanya mencapai 0,1% per hari pada 2024. Denda keterlambatan turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.

Sementara denda keterlambatan untuk sektor konsumtif mencapai 0,3% per hari mulai 2024 dan 0,2% per hari pada 2025. Denda keterlambatan untuk sektor konsumtif turun kembali menjadi 0,1% per hari pada 2025

3. Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform

Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol. Harapannya, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol. Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.

4. Penagihan Hanya Sampai Jam 8 Malam

Aturan tersebut ada dalam roadmap pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, yang mengatur ketentuan bagi para penyelenggara dan perlindungan konsumen.

OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur, maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

5. Memperketat Aturan Penagihan

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan ha-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

6. Kontak Darurat Bukan Buat Menagih

Kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat. Kontak darurat hanya untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.

Sebelum menetapkan kontak darurat, platform P2P lending harus melakukan konfirmasi dan mendapatkan persetujuan dari pemilik data kontak darurat. Dengan demikian, kontak darurat tak asal dicantumkan.

Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

7. Pinjol Wajib Asuransi

Penyelenggara P2P lending wajib memberikan fasilitas mitigasi risiko termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Pengalihan risiko pendanaan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi atau penjaminan.

Regulator menyebut fintech P2P lending wajib bekerjasama dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Wednesday, May 15, 2024

Makin Banyak Warga RI Cari Cuan Lewat Pinjol, Jumlahnya Naik 91%

 Designed by pikisuperstar / Freepik Foto: Ilustrasi (Designed by pikisuperstar / Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini minat masyarakat untuk menjadi lender di industri pinjaman online (pinjol) fintech P2P lending terbilang tinggi.

"Jumlah rekening pemberi dana aktif per Maret 2024 tercatat sebanyak 273.330 atau meningkat 91,52 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman dikutip Rabu (15/5).

Berdasarkan jumlah rekening pemberi dana, perorangan mendominasi sebanyak 259.064 atau sebesar 94,78 persen dari total seluruh rekening pemberi dana.

Hal ini seiring pula dengan outstanding pembiayaan P2P lending yang naik 21,85% secara tahunan (yoy) per Maret 2024, menjadi Rp 62,17 triliun. Pada periode yang sama tingkat wanprestasi (TWP) 90 atau rasio kredit macet sebesar 2,94%, naik 13 basis poin (bps) dibandingkan Maret 2023.

Terbaru, OJK mengatur bahwa penyelenggara P2P lending wajib lapor data transaksi pendanaan dan laporan keuangan dalam SEOJK NO.1/SEOJK.06/2024. Aturan ini berlaku per 1 Juli 2024.

Nantinya, jenis pelaporan yang termasuk dalam SEOJK Pelaporan LPBBTI terdiri dari pelaporan data transaksi pendanaan, pelaporan berkala (laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan), dan pelaporan insidentil. Untuk bentuk dan susunan data transaksi pendanaan, maka paling sedikit memuat informasi tentang pengguna, informasi transaksi pendanaan dan informasi kualitas pendanaan.

Penyelenggara pinjol wajib menyampaikan data transaksi pendanaan dengan benar dan lengkap kepada pusat data fintech lending OJK dengan mengintegrasikan sistem elektronik milik penyelenggara pada pusat data fintech lending (Pusdafil).

Namun, dalam hal Pusdafil mengalami gangguan teknis atau keadaan kahar, maka OJK menyampaikan pemberitahuan jangka waktu penyampaian data transaksi pendanaan kepada penyelenggara melalui surat dan/atau atau pengumuman melalui Pusdafil.

Adapun bentuk dan susunan laporan bulanan pinjol terdiri dari laporan posisi keuangan, laba/rugi, perubahan ekuitas, arus kas, inclusivity, kualitas pendanaan outstanding, hingga laporan kegiatan. Untuk laporan keuangan tahunan terdiri dari laporan posisi keuangan, laba/rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Sedangkan bentuk dan susunan dari laporan insidentil paling sedikit memuat uraian singkat mengenai kejadian insidentil, langkah penyelesaian yang diambil oleh penyelenggara, dan action plan untuk perbaikan ke depan yang dilakukan. Ketentuan dalam SEOJK ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2024.

Monday, May 13, 2024

Asing Terciduk Getol Belanja Saham-Saham Ini Saat IHSG Merah

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebelum libur panjang akhir pekan lalu atau long weekend, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merah membara. Di tengah periode perdagangan yang hanya aktif tiga hari tersebut, dana asing juga mengalir deras keluar dari pasar saham Indonesia. 

Indeks ditutup merosot 0,49% ke posisi 7.088,79 pada Rabu (8/5/2024). Sepanjang sepekan terakhir, IHSG telah merosot 2,01%.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir, investor asing juga tercatat telah melakukan penjualan bersih jumbo, yakni sebesar Rp4,62 triliun di seluruh pasar. Lalu sebesar Rp4,19 triliun di pasar reguler, dan sebesar Rp426,12 miliar di pasar negosiasi dan tunai.

Tentunya, investor asing juga melakukan pembelian bersih terhadap sejumlah saham yang menadahi tekanan terhadap IHSG. Mengutip RTI Business, berikut saham yang banyak diborong asing dalam sepekan lalu:

1. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) - Rp310,5 miliar

2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) - Rp229,1 miliar

3. PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) - Rp139,8 miliar

4. PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) - Rp131,2 miliar

5. PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) - Rp93,6 miliar

6. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) - Rp86,0 miliar

7. PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) - Rp77,9 miliar

8. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) - Rp76,0 miliar

9. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) - Rp70,3 miliar

10. PT Astra International Tbk. (ASII) - Rp68,4 miliar

 

Wednesday, May 8, 2024

Sebelum Long Weekend, Asing Diam-Diam Banyak Beli Saham Ini

 Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021).  Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Usai menguat di awal pekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi pada perdagangan Selasa (7/5/2024). Ini terjadi setelah indeks bergerak cenderung volatil.

Hingga akhir perdagangan, IHSG ditutup melemah 0,17% ke posisi 7.123,61. Meski gagal bertahan di zona hijau, indeks masih bertahan di level psikologis 7.100.

Tercatat turnover IHSG berada di angka Rp10,85 triliun, turun dibandingkan pada perdagangan sebelumnya sebesar Rp11,65 triliun. Transaksi berasal dari volume saham sebanyak 19,34 miliar lembar, di mana 254 saham naik, 290 turun dan 238 tidak berubah.

Pada perdangan kemarin, investor asing kembali melakukan penjualan bersih (net sell) sebesar Rp714,39 miliar di seluruh pasar. Rinciannya, sebesar Rp683,28 miliar di pasar reguler dan sebesar Rp31,11 miliar di pasar negosiasi dan tunai.

Di samping itu, asing juga kompak memborong sejumlah saham yang menadahi tekanan terhadap pergerakan IHSG. Mengutip RTI Business, berikut saham yang paling banyak diborong asing pada perdagangan kemarin, Selasa (8//5/2024):

1. PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) - Rp65,6 miliar

2. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) - Rp62,8 miliar

3. PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) - Rp39,7 miliar

4. PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) - Rp24,4 miliar

5. PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) - Rp20,9 miliar

6. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) - Rp18,8 miliar

7. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) - Rp17,6 miliar

8. PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) - Rp8,1 miliar

9. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) - Rp7,0 miliar

10. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) - Rp6,5 miliar

Tuesday, May 7, 2024

Laba Mayora (MYOR) Naik 52,93%, Tapi Bukan Karena Kopiko dan Beng Beng

 Doc.Mayora Indah Foto: Doc.Mayora Indah

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produk konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mencatatkan lonjakan laba bersih sebesar 52,93% pada tiga bulan pertama tahun 2024.

Merujuk pada laporan keuangan terbaru seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih perusahaan produsen Kopiko, hingga Wafer Beng Beng ini per Maret 2024 tercatat sebesar Rp 1,11 triliun. Sementara di tahun 2023, perseroan membukukan laba sebesar Rp 727,21 miliar.

Dari sisi top line, Perseroan membukukan penjualan sebesar Rp8,76 triliun atau naik 3,67% dari tahun lalu sebesar Rp 8,45 triliun. Sedangkan jumlah beban ikut terkerek 3,09% menjadi Rp 6,33 triliun.


Kendati penjualan dan beban bisnis utamanya tak berkontribusi banyak atas laba, MYOR mendapat keuntungan selisih kurs mata uang asing bersih mencapai Rp 74,63 miliar. Padahal, tahun lalu MYOR mencatat kerugian kurs Rp 184,15 miliar.

Di sisi lain, kenaikan laba juga disumbang dengan penghasilan bunga yang naik 124% menjadi Rp 44,11 miliar. MYOR juga mencatat kenaikan pada penghasilan lain sebesar Rp15,22 miliar.

Per Maret 2024, perusahaan mencatatkan aset sebesar Rp25,9 trilium. Aset ini naik dari sebelumnya sebesar Rp23,87 triliun.

Sementara posisi liabilitas MYOR sebesar Rp9,5 trilium. Adapun ekuitasnya tercatat sebesar minus Rp16,41 triliun di tahun 2024.