Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI telah memilih Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028. Keputusan ini diperoleh dari hasil musyawarah mufakat usai Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diadakan Senin (10/7/2023).
Sebagai orang yang akan mengawasi aset digital dan kripto, Hasan memiliki konsep visi dan misi yang diberi judul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital. Hal ini berlandaskan keyakinan terhadap peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam pemaparannya, ia ingin menjadikan investasi aset kripto bersifat inklusif atau menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Hasan pun telah menyusun sejumlah strategi untuk mencapai tujuannya tersebut. Di antaranya, mengembangkan industri teknologi sektor keuangan yang masih berumur sangat muda di Indonesia.
"OJK harus menjadi center of Innovation dengan membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar," katanya saat pemaparan di Gedung DPR, Senin (10/7/2023).
Hasan pun mengajukan kerangka kebijakan yang terdiri dari 7 pilar strategi yang disingkat menjadi Inovasi. Hasan menjelaskan bahwa strategi itu tidak hanya mengambil makna dari arti kata itu sendiri, namun juga bertujuan dapat terlaksananya kebijakan pada masing-masing 7 pilar strategi.
Investor Protection and Consumer Protection (I)
Melalui program pelindungan investor dan konsumen secara holistik di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto ini
Normalisasi (N)
Pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif
Optimalisasi (O)
Mengoptimalkan program literasi, inklusi, dan pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Variasi (V)
Variasi strategi dan program Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Akselerasi (A)
Pengembangan Ekonomi Hijau dan Ekonomi Baru
Sinergi (S)
Sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri
Integritas (I)
Menjaga integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.
Adapun Hasan saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018.
Mengutip laman OJK, Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Ia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).