Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
- Pergerakan liar harga saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membuat otoritas bursa (BEI) menggembok perdagangan saham tersebut pekan lalu (22/7/2022).
Terakhir harga saham RAJA ditutup di Rp 845/unit sebelum disuspensi oleh BEI. Data perdagangan mencatat harga saham RAJA melonjak 27% secara mingguan dan 144% dalam satu bulan terakhir. PT BESTPROFIT
Dalam 16 hari perdagangan terhitung sejak awal Juli 2022, harga saham RAJA tercatat hanya melemah 2 kali yaitu pada 1 Juli dan 4 Juli. Kemudian pada 13 Juli saham RAJA ditutup stagnan.
Menariknya sebelum saham RAJA digembok oleh BEI, salah satu pemegang saham mayoritas RAJA justru melakukan aksi penjualan.
Pada 20 Juli 2022, pemegang saham RAJA bernama Hapsoro melakukan penjualan saham sebanyak 178,6 juta. Angka tersebut setara dengan 4,22% kepemilikan Hapsoro sebelumnya.
Dengan aksi penjualan tersebut, kepemilikan Hapsoro berkurang dari 1,38 miliar atau setara dengan 32,74% menjadi 1,2 miliar yang setara dengan 28,52%.
Untuk diketahui, Hapsoro Sukmonohadi merupakan suami dari ketua DPR RI yaitu Puan Maharani dan menjadi pemegang saham mayoritas serta pengendali dari RAJA.
Selain Hapsoro tercatat pemegang saham lainnya juga menjual saham RAJA dalam jumlah besar. Pemegang saham tersebut adalah Johan Lensa yang memiliki 426,5 juta atau 10,09% saham RAJA.
Per 20 Juli kemarin, Johan tidak lagi memegang saham RAJA dan digantikan oleh PT Basis Utama Prima yang menguasai 10,09% saham yang bergerak di sektor energi tersebut.
Munculnya transaksi penjualan besar-besaran oleh Hapsoro ini tentunya membuat para pelaku pasar bertanya-tanya bergerak di bidang apakah emiten yang satu ini?
Saat ini RAJA memiliki 4 segmen usaha utama yaitu infrastruktur gas, perdagangan gas, pembangkit listrik dan hulu energi.
Namun sebelum bergerak di sektor migas, RAJA sebenarnya memiliki sejarah bisnis yang cukup panjang. Perusahaan ini pertama kali didirikan pada 24 Desember 1993 dan bergerak di bidang properti (real estate).
Pada 22 Januari 2003, RAJA resmi menjadi perusahaan publik setelah melakukan penawaran perdana dan mengumpulkan dana publik sebesar Rp 81,5 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2004 perusahaan melakukan ekspansi ke bidang jasa logistik dan pengelolaan pelabuhan di Sulawesi Utara.
Namun pada akhir tahun 2010, perusahaan akhirnya berganti model bisnis dan beralih menjadi penyedia energi terintegrasi dari hulu ke hilir dengan fokus 4 pilar utama tadi.
Menariknya, sebelum dikuasai oleh Hapsoro ternyata saham RAJA dulunya sempat dimiliki oleh salah satu tersangka kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang tak lain dan tak bukan adalah Benny Tjokrosaputro alias Bentjok.
Namun itu adalah cerita masa lalu, atau tepatnya lebih dari satu dekade silam. Untuk diketahui, Bentjok melalui PT Gemakreasi Mulianusa sempat memegang saham RAJA sebanyak 38,78% pada 29 Mei 2009.
Hanya saja Bentjok secara perlahan melepas kepemilikan saham RAJA hingga pada akhir November 2009, jejak Bentjok di saham RAJA sudah tidak ada lagi dan mulai tergantikan oleh Hapsoro hingga saat ini. Jakarta, CNBC Indonesia
TIM RISET CNBC INDONESIA