Monday, September 7, 2020

Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.020.000 per Gram

 Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.020.000 per Gram

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Harga emas Antam pada Senin (7/9/2020) untuk ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 1.020.000. PT BESTPROFIT

Harga emas hari ini terpantau sama dibandingkan dengan harga jual Sabtu (5/9/2020) pekan kemarin. BEST PROFIT

Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 920.000 per gram. BESTPROFIT

‎Harga buyback tersebut juga sama dibandingkan dengan harga Buyback hari Sabtu pekan kemarin. PT BESTPROFIT FUTURES

Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga jual emas batangan pada hari ini. BPF

PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

  • emas 0,5 gram Rp 540.000.
  • emas 2 gram Rp 1.980.000.
  • emas 3 gram Rp 2.945.000.
  • emas 5 gram Rp 4.880.000.
  • emas 10 gram Rp 9.695.000.
  • emas 25 gram Rp 24.112.000.
  • emas 50 gram Rp 48.145.000.
  • emas 100 gram Rp 96.212.000.
  • emas 250 gram Rp 240.265.000.
  • emas 500 gram Rp 480.320.000.
  • emas 1.000 gram Rp 960.600.000.



Sumber : suara.com

Friday, September 4, 2020

Dokumen Digital Wajib Bea Meterai, Kas Negara Bisa Tambah Rp 5 Triliun

 Dokumen Digital Wajib Bea Meterai, Kas Negara Bisa Tambah Rp 5 Triliun

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Pemerintah dan DPR bersepakat mengubah besaran bea meterai yang  biasanya Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi Rp 10.000 pada tahun depan. PT BESTPROFIT

Selain itu pemerintah juga akan mengenakan Bea Meterai untuk dokumen digital atau elektronik. BEST PROFIT

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun memprediksi potensi penerimaan negara akan bertambah sekitar Rp 5 triliun atas pengenaan bea meterai untuk dokumen digital. BESTPROFIT

"Kami bisa dapat dari dokumen elektronik itu Rp 5 triliun tahun  2021," kata Direktur Perpajakan I DJP Arif Yanuar di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020). PT BESTPROFIT FUTURES

Yanuar menyebut, aturan pengenaan bea meterai untuk dokumen digital selama ini belum ada aturannya. BPF

Makanya, merevisi Undang-Undang  Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai menjadi sangat penting dilakukan. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

Hari ini pun, RUU Bea Meterai tersebut telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan akan berlanjut pada pembahasan tingkat II di sidang paripurna DPR.

"Kan dulu tak kena (pengenaan Bea Meterai untuk dokumen digital)," katanya.

"Karena dulu UU nya mengatakan dokumen adalah kertas. Dokumen untuk kertas, (sekarang) termasuk dokumen elektronik," tambahnya.

Pemerintah mulai tahun depan bakal mengenakan Bea Meterai untuk setiap dokumen digital yang akan diterbitkan.

Pasalnya selama ini aturan pengenaan bea meterai buat dokumen digital belum memiliki aturan yang jelas.

"Dalam UU ini sejalan dengan makin berkembangnya teknologi, di mana banyak dokumen dilakukan digital, maka di dalam RUU ini sudah dimasukkan perkembangan tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Asal tahu saja, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Bea Meterai. RUU Bea Meterai kali ini akan menggantikan UU No. 13/1985 tentang Bea Meterai.

Hari ini, RUU tersebut telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan akan berlanjut pada pembahasan tingkat II di sidang paripurna DPR.

Salah satu poin penting dari RUU ini adalah soal perubahan tarif Bea Meterai, dimana pemerintah menghapus tarif Bea Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi single tarif Rp 10.000.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini  mengatakan amandemen UU ini perlu dilakukan karena hampir 34 tahun UU ini belum ada perubahan.

"Penyesuaian tarifnya dari 3 ribu  6 ribu jadi 10 ribu single tarif, itu selama 34 tahun karena tidak pernah ada penyesuaian, jadi ini kita melakukan penyesuaian," katanya.

Ada pula ketentuan mengenai sanksi administratif maupun pidana terhadap ketidakpatuhan dan keterlambatan pemenuhan kewajiban pembayaran bea meterai.

Menurutnya, sanksi juga dijatuhkan terhadap pelaku pengedaran atau penggunaan materai palsu dan materai bekas pakai. 

Sri Mulyani memastikan RUU Bea Meterai tetap memihak usaha kecil dan menengah karena tidak perlu membayar bea meterai untuk dokumen bernilai di bawah atau sama dengan Rp 5 juta. Pada ketentuan yang lama, dokumen di atas Rp 1 juta wajib membayar bea materai.

"Dan untuk dokumen yang nilainya di bawah Rp 5 juta tidak gunakan bea meterai. Ini sesuatu yang dianggap pemihakan. Selain itu, juga untuk hal hal sifatnya penanganan bencana alam dan non komersial itu juga dikecualikan dalam penggunaan bea meterai, dapatkan fasilitas pengecualian."




Sumber : suara.com

Thursday, September 3, 2020

CEK FAKTA: Benarkah Ahok akan Bubarkan Pertamina jika 7 Bulan Tidak Untung?

 CEK FAKTA: Benarkah Ahok akan Bubarkan Pertamina jika 7 Bulan Tidak Untung?

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Sebuah akun Twitter mengunggah potongan video yang menyebut bahwa Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut jika 7 bulan tidak meraih untung, akan bubar. PT BESTPROFIT

Akun Twitter @_KingPurwa menuliskan sebuah twit untuk menanggapi video bersjudul "VIRAL! Sesumbar Ahok: 7 Bulan Gak Untung Gua Bubarin, Ehh Sekarang Tekor 11 Triliun,"BEST PROFIT

Video itu ia bubuhi narasi sebagai berikut: BESTPROFIT

Sekali lagi plisss jgn di RT, kesian! bikin malu soalnya, dah di depak dari 500 Fortune Global, rugi pulak!” PT BESTPROFIT FUTURES

Cek fakta Ahok akan bubarkan Pertamina jika 7 bulan tidak untung?. (Turnbackhoax.id)
Cek fakta Ahok akan bubarkan Pertamina jika 7 bulan tidak untung? (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah Ahok mengatakan akan membubarkan Pertamina jika 7 bulan tak untung? BPF

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Ahok akan membubarkan Pertamina jika tak meraup untuk dalam 7 bulan adalah klaim yang menyesatkan. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

Faktanya, kata-kata "tujuh bulan" bukan merujuk pada pembubaran Pertamina. Dalam video itu, Ahok tidak secara spesifik menyebutkan akan membubarkan Pertamina.

Ucapan itu dilontarkan dalam konteks terkait BUMN, yang berarti BUMN yang tidak beres bisa dibubarkan atau digabung dengan BUMN lain.

Video itu merupakan potongan wawancara Ahok degan Andy F Noya dalam acara Kick Andy yang diunggah oleh akun Instagram @kickandyshow pada 27 Juni 2020.

Video berdurasi 1 jam 18 menit itu diberi judul "Apa Kabar Pak Ahok". Dalam video itu, Ahok berbicara soal program-programnya di Pertamina.

Lalu, Andy bertanya, “Anda optimistis ini bisa jalan ini?” Ahok pun menanggapi, “Ya tujuh bulan juga udah mulai keliatan kok. Gue udah bilang, kalau enggak gue bubar, gue berhenti nih, gue bilang nih.”

Lewat video yang lengkap ini, diketahui bahwa konteks pernyataan Ahok adalah soal program yang sedang ia jalankan di Pertamina, yakni e-procurement. Ahok meyakini efek dari program tersebut akan mulai terlihat dalam tujuh bulan ke depan. Jika tidak, Ahok akan “bubar” atau berhenti. Kata-kata “tujuh bulan” itu tidak merujuk pada pembubaran Pertamina jika merugi.

Terkait pembubaran pun, Ahok tidak secara spesifik merujuk pada Pertamina. Konteksnya adalah soal BUMN di mana BUMN yang tidak beres bisa dibubarkan atau digabung dengan BUMN lain. Menurut Ahok, jika e-procurement bisa diadopsi oleh seluruh BUMN, BUMN bakal menghemat anggaran yang cukup besar. Dengan demikian, tidak akan ada lagi BUMN yang mesti mendapatkan suntikan dana dari APBN.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebut bahwa Ahok akan membubarkan Pertamina jika 7 bulan tidak untuk adalah klaim yang menyesatkan. Klaim tersebut dibentuk menggunakan data informasi yang benar namun disampaikan dengan tafsir yang salah.



Sumber : suara.com

Wednesday, September 2, 2020

Cara Menghitung Gaji Karyawan, Begini Rumus Menghitung Gaji Karyawan

 Cara Menghitung Gaji Karyawan, Begini Rumus Menghitung Gaji Karyawan

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Bagaimana cara menghitung gaji karyawan? Mari disimak bersama! PT BESTPROFIT

Ya, dalam setiap bulan, perusahaan melakukan pemberian gaji terhadap karyawannya. Gaji merupakan hak yang harus diberikan kepada karyawan setelah menyelesaikan tanggungjawab dalam pekerjaannya. BEST PROFIT

Pemberian gaji kepada karyawan dilakukan secara rutin dalam setiap bulan sekali atau dalam periode tertentu tergantung kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan. Dalam skala setiap bulan, biasanya perusahaan memberikan gaji pada awal maupun akhir bulan. BESTPROFIT

Perusahaan yang memberikan gaji harus memperhatikan komponen-komponen gaji yang akan diberikan serta menghitung gaji yang tepat kepada karyawan. PT BESTPROFIT FUTURES

Perusahaan akan memperhatikan jumlah tunjangan, potongan, uang lembur dan gaji pokok yang dapat mencapai angka gaji yang sesuai yang akan diberikan kepada karyawan. Gaji pokok merupakan imbalan dasar yang wajib diberikan kepada karyawan. BPF

(Shutterstock)
(Shutterstock)

Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok memiliki minimal 75 persen dari upah pekerja yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Gaji pokok yang diberikan kepada karyawan harus memperhatikan nilai pekerjaan di pasaran. Perusahaan akan menentukan besar gaji pokok dari kualifikasi pendidikan maupun pengalaman yang telah ditempuh karyawan. Selain itu, gaji pokok dapat ditentukan faktor geografis atau lokasi kantor. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

Untuk menemukan jumlah gaji yang tepat yang akan diberikan kepada karyawan, perusahaan harus menghitung besaran gaji berdasarkan kalkulasi komponen penambahan dan komponen pengurangan.

Rumus cara menghitung gaji yang tepat untuk karyawan sebagai berikut.

Gaji Pokok + Komponen Penambah – Komponen Pengurang = Gaji Yang Diterima

Gaji pokok berpengaruh terhadap nilai pekerjaan di pasaran, kualifikasi pendidikan serta pengalaman karyawan. Besaran gaji pokok ini juga ditentukan standar perusahaan yang dipengaruhi oleh letak geografis lokasi kantor tempat perusahaan tersebut berdiri.

Perusahaan juga memperhatikan komponen penambah yang meliputi tunjangan transportasi, tunjangan konsumsi, bonus kepada karyawan, THR dan upah lembur setiap karyawan melakukan lembur di kantor. Namun perusahaan juga akan memotong anggaran gaji yang meliputi BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Pinjaman Karyawan PPh 21.

Setelah perusahaan mengkalkulasi sejumlah dana dalam setiap komponen yang telah disebutkan di atas, maka perhitungan gaji akan mencapai angka gaji yang akan diterima oleh karyawan.



Sumber : suara.com

Tuesday, September 1, 2020

BPK Sebut 3 Peluang untuk Tata Instrumen Desentralisasi Fiskal

 BPK Sebut 3 Peluang untuk Tata Instrumen Desentralisasi Fiskal

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memaparkan peluang untuk menata instrumen desentralisasi fiskal yang lebih baik di masa pandemi Covid-19. Terdapat tiga peluang yaitu tahap bertahan, pulih, dan bangkit. PT BESTPROFIT

Pada tahap bertahan, aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah harus memanfatkan teknologi virtual secara virtual, serta melakukan pemutakhiran terhadap data dan informasi kependudukan. BEST PROFIT

Tahap pulih dilakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi. Pada tahap ini, dengan menggunakan data kependudukan yang mutakhir, pemerintah daerah dapat melakukan vaksinasi secara terstruktur. BESTPROFIT

Sedangkan pada tahap bangkit, dibutuhkan terobosan kebijakan untuk menggerakkan perekonomian. PT BESTPROFIT FUTURES

"Pemerintah daerah dapat menerbitkan program subsidi bunga bagi modal kerja, baik usaha rintisan (start up), maupun proyek-proyek yang didanai dan/atau dibiayai dengan APBD. Perbaikan tata kelola yang telah melalui serangkain perbaikan sistem dan prosedur di tahap bertahan dan pulih, dilengkapi dengan penguatan sistem pengendalian intern dengan penyusunan risk register/risk profile," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kuliah umum BPK dan Universitas Indonesia yang ditulis, Selasa (1/9/2020). BPF

Kuliah umum juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, para Anggota BPK, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Wakil Rektor UI serta dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

Kegiatan ini disertai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK dengan UI tentang Peningkatan Sinergi dan Koordinasi dalam rangka Mendukung Pemeriksaan, Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Kelembagaan.

Kuliah umum dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman implementasi kebijakan desentralisasi fiskal dan pengembangan kapasitas kelembagaan BPK dan UI.

Selain itu, juga untuk meningkatkan sinergi dan berkoordinasi dalam rangka mendukung pemeriksaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Nota Kesepahaman berlaku 5 tahun sejak ditandatangani pada hari ini.

Dalam paparannya, Ketua BPK juga menegaskan bahwa selain identifikasi tantangan dan peluang menata desentralisasi fiskal, hal penting yang menjadi syarat perbaikan ekonomi adalah komitmen.

BPK dan UI mendukung komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, khususnya transparansi dan akuntabilitas.




Sumber : suara.com

Monday, August 31, 2020

134 Saham Menguat, IHSG Awal Pekan Melesat ke Level 5.352

 134 Saham Menguat, IHSG Awal Pekan Melesat ke Level 5.352

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal pekan ini Senin (31/8/2020) berhasil masuk ke zona hijau lagi dengan naik ke level 5.352. PT BESTPROFIT

Melansir data RTI, IHSG di awal perdagangan melesat naik ke 5.352 naik 5,7 poin atau menguat 0,11 persen. Begitu juga dengan indeks LQ45 yang tipis 1,9 poin atau 0,23 persen menuju level 849. BEST PROFIT

Analis pasar modal dari MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan, kenaikan harga sejumlah komoditas, serta naiknya Indeks Dow Jones sebesar 0,57 persen berpotensi menjadi katalis pendorong rebound nya IHSG dalam perdagangan Senin ini dengan penguatan terbatas. BESTPROFIT

"IHSG kami perkirakan bergerak pada 5.320 - 5.380 adapun saham-saham yang kami rekomendasikan hari ini adalah ADRO TINS SMRA WIKA BBRI WSBP PWON INTP PTBA CPIN," kata Edwin dalam analisanya, Senin (31/8/2020). PT BESTPROFIT FUTURES

Sementara itu, mayoritas bursa saham di developed economies bergerak menguat. Bursa saham benua kuning bergerak bervariatif pada perdagangan jumat kemarin. BPF

Indeks Hang Seng ditutup menguat sebesar 0,56 persen, lalu indeks Shanghai ditutup menguat 1,60 persen dan Indeks Kospi ditutup menguat 0,40 persen. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

Sementara itu, Dow Jones ditutup menguat sebesar 0,57 persen di level 28,653 hal ini sejalan dengan penguatan S&P 500 sebesar 0,67 persen.

Wall Street ditutup menguat didorong oleh The Fed yang akan menerapkan kebijakan uang longgar lebih lama serta kinerja emiten-emiten yang berbasis teknologi.

Dari pasar komoditi, harga nikel menguat sebesar 1,16 persen harga emas menguat 1,74 persen dan harga CPO menguat 2,19 persen.

Pada perdagangan akhir pekan lalu IHSG ditutup melemah sebesar 0,46 persen kelevel 5,346.

Sentimen penggerak pasar hari ini diantaranya bursa saham AS yang ditutup menguat pada hari jumat kemarin membawa dampak positif bagi perdagangan hari ini.

Selain itu dari perkembangan vaksin Corona masih di nanti oleh investor saat ini, sementara itu di pekan ini akan ada beberapa rilis data seperti money supply, inflasi, dan data PMI Manufaktur Indonesia.



Sumber : suara.com

Friday, August 28, 2020

Bioskop Akan Kembali Dibuka Demi Gerakan Ekonomi Kreatif

 Bioskop Akan Kembali Dibuka Demi Gerakan Ekonomi Kreatif

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menyatakan, pembukaan kembali bioskop di sejumlah wilayah yang telah dinyatakan aman dari COVID-19 akan menggeliatkan dunia perfilman dan insan kreatif di Indonesia. PT BESTPROFIT

Menparekraf Wishnutama dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020), mendukung rencana dari Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali bioskop yang ada di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat. BEST PROFIT

Ia mengatakan pembukaan kembali bioskop dapat membangkitkan sektor ekonomi kreatif yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19. BESTPROFIT

"Dengan bioskop kembali beroperasi, ini akan berdampak besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif, khususnya subsektor perfilman," kata Wishnutama. PT BESTPROFIT FUTURES

Ia sebelumnya mengusulkan kepada Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk mendorong pembukaan kembali bioskop khususnya di wilayah DKI Jakarta. BPF

Untuk itu, Wishnutama mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk mendukung operasional bioskop di era adaptasi kebiasaan baru. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE

Kemenparekraf telah menyusun handbook atau buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) bagi pengelola bioskop dan pengunjung untuk diterapkan ketika bioskop telah siap dibuka kembali.

Selain itu, Kemenparekraf/Baparekraf juga sudah membuat video layanan masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, tidak makan saat di dalam bioskop, serta selalu mencuci tangan di bioskop dan tempat-tempat keramaian lainnya.

"Dalam operasional bioskop kembali nanti, pengelola dan pengunjung harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan agar keamanan pengunjung bioskop pun terjamin,” katanya.

Selain telah mempersiapkan panduan pelaksanaan protokol kesehatan di bioskop, Wishnutama menuturkan pihaknya juga telah melaksanakan simulasi pembukaan dan penerapan protokol kesehatan di bioskop sejak Juli 2020.

Simulasi ini bertujuan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan.

“Sebelum benar-benar dibuka, kita lakukan simulasi terlebih dahulu. sehingga kapanpun (bioskop) dibuka kita sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan salah satunya di sektor perfilman ini, saya harap industri ini bisa produktif kembali, dari produksinya, bioskopnya dan berbagai macam aktivitas lainnya yang beberapa bulan terhenti," ungkap Wishnutama.

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual di BNPB, Rabu pagi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan rencana pembukaan bioskop di Jakarta akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka. Semuanya harus disiplin, semuanya mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan,” ujar Anies.

Selama ini sektor perfilman menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif yang cukup menjanjikan dalam menyumbang pendapatan negara.

Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif jumlah penonton bioskop meningkat hampir lima kali lipat pada 2018 menjadi 52,5 juta orang. Peningkatan ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah bioskop yang ada di Tanah Air.

Menurut data dari Katalog Film Indonesia (KFI), dalam kurun waktu antara 2012-2016, jumlah bioskop di Indonesia hanya terdapat 145 bioskop dengan total 609 layar.

Kemudian pada 2017 jumlah ini meningkat menjadi 1.518 layar. Hingga di tahun 2018, jumlah bioskop di Indonesia mencapai 312 dengan jumlah layar mencapai 1.681.

Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya sumbangan industri film pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional.

Data Kementerian Keuangan pada 2015 menyebut industri film hanya menyumbang 0,16 persen dari total PDB. Di tahun 2018, jumlah itu melonjak signifikan menjadi 6,09 persen dari total PDB.




Sumber : suara.com