Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO) terhadap potensi delisting yang bisa saja dilakukan pada emiten tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Juli 2021," sebagaimana tertulis di keterbukaan informasi BEI pada Rabu, (17/1/2024).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, berdasarkan nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, bursa dapat menghapus saham emiten apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.
"Perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen BEI, Kamis (20/7).
Selain itu, juga dapat delisting apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Pemegang saham TRIO yakni Sukses Perdana 38,25%, Wagita Trust Ltd 25,53%, UOB Kay Hian Pte Ltd 12,97%, PT Tigadari Fiesta 8,69%, Polaris Ltd 8,22%, Masyarakat 6,34%.
Atas hal ini, investor pun diimbau untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil RUPS 13 Januari 2023:
Komisaris Utama : Dedet Yandrinal
Komisaris Independen : Hermin Hartono
Direktur Utama : Sugiono Wiyono Sugialam
Direktur : Jason Alexsander Kardachi
Direktur : Mathew Paul Richards
No comments:
Post a Comment