Wednesday, June 2, 2021

Mantap! Rp 1 Miliar Bakal Masuk Kantong PNS di Masa Pensiun

 Pegawai balai kota melakukan aktivitas setelah libur lebaran  di Kantor Balaikota, Jakarta, Kamis (21/6). Hari pertama bekerja usai libur lebaran Idul Fitri 2018 ini, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan acara halal bihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pagi ini terlihat antrian pegawai negeri sipil (PNS) sudah mengular hingga keluar Pendopo Balaikota. Pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang membolos di hari pertama kerja tersebut. Sanksi tersebut antara lain berupa teguran lisan bagi mereka yang tidak masuk kerja sampai dengan 5 hari kerja. Teguran tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 6 sampai dengan 10 hari kerja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) 

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI- Ada kabar menyenangkan untuk para abdi negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan dana pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded. 

PT BESTPROFIT


"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo beberapa waktu lalu BEST PROFIT


Sayangnya skema ini belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).


"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo beberapa waktu lalu BESTPROFIT


"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail," katanya.

"Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas."

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang. PT BESTPROFIT FUTURES

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasanya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat. BPF
Sumber : Jakarta, CNBC Indonesia 

No comments:

Post a Comment