Foto: Dok. Barata Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danareksa (Persero) mengungkapkan dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan. Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi merincikan, di antaranya yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," kata dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).
Mengutip website resminya, berikut profil ke-6 BUMN terancam bangkrut:
1. PT Indah Karya (Persero)
PT Indah Karya (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pada awalnya bergerak di bidang Konstruksi dan Managemen. Didirikan pada tanggal 29 Maret 1961, PT Indah Karya (Persero) berkantor pusat di Bandung dengan cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
PT Indah Karya (Persero) didirikan dengan tujuan melaksanakan program pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional dengan lapangan usaha Survey, Investigasi, Studi Perencanaan/Planning, Perencanaan Teknis/Design, serta Manajemen Pengawasan Pekerjaan Konstruksi, Penyediaan Tenaga Ahli, serta Kegiatan Konsultasi.
2. PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero)
Sejarah DPS dimulai pada September 22, 1910 ketika pemerintah kolonial Belanda didirikan NV Drogdok Maatschappij. Hal itu awalnya ditujukan untuk layanan kapal Belanda di Indonesia. Antara 1942 dan 1945, perusahaan ini dikelola oleh Pemerintah Jepang dengan nama Harima Zosen.
Setelah nasionalisasi perusahaan pada tanggal 1 Januari 1961, NV Maatschappij Droogdok Soerabaja menjadi sebuah perusahaan milik negara bernama PN Dok dan Perkapalan Surabaya. Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi Laut pada tahun 1963, galangan Sumber Bhaita diintegrasikan ke dalam perusahaan. Kemudian, sejak 8 Januari 1976 perusahaan telah diasumsikan status hukum baru sebagai PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), DPS singkatan.
Sejak 1961 saja dari database yang tersedia DPS telah memperbaiki lebih dari 20.000 kapal dan membangun lebih dari 600 berbagai jenis kapal, dipesan oleh pelanggan lokal dan asing.
3. PT Amarta Karya (Persero)
Keberadaan PT Amarta Karya (Persero) memiliki hubungan rantai dengan sejarah pendiriannya yang panjang. Pada tahun 1960 NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vri'esRobbe yang berdomisili di Semarang bergabung menjadi NV. Constructie WerkPlaatsen De Vri'es Robbe Lindeteves, disingkat menjadi "Robbe Linde & Co" yang bergerak dalam pembuatan konstruksi baja.
Pada tahun 1962 Perusahaan ini dinasionalisasi dan PN Amarta Karya bergerak dalam bidang usaha yang sama. Pada tahun 1972 status PN Amarta Karya ditransformasikan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang berkedudukan di Jakarta. Pada saat itu, Perusahaan memperluas lini bisnisnya menjadi konstruksi di bidang pekerjaan sipil, listrik dan mekanik disamping bidang konstruksi dan fabkrikasi baja yang telah menjadi bisnis intinya sejak awal.
Saat ini lini Bisnis Usaha PT Amarta Karya (Persero) fokus pada pengembangan manufaktur, infrastruktur, gedung, EPC dan Properti dengan visi dan misi yang telah didefinisikan ulang, sesuai dengan kompetensi inti Perusahaan.
4. PT Barata Indonesia (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia yang yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor Food, Energy, dan Water. PT Barata Indonesia (Persero) didirikan pada tahun 1971 berdasarkan Perturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 dengan Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terkahir diperbarui dengan Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020. Modal yang disetor adalah sebesar Rp 762.903.000.000,-.
PT Barata Indonesia (Persero) mengalami beberapa tahapan transformasi sejak berdiri. Berawal dari cikal bakal Perusahaan oleh seorang Belanda yaitu "NV BRAAT" pada tahun 1901 hingga saat ini menjadi 100% milik negara telah terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan.
Pada akhir tahun 2020 PT Barata Indonesia dikelompokkan ke dalam klaster BUMN di bawah pengelolaan Danareksa-PPA, di mana Danareksa-PPA selaku kuasa Pemegang Saham dari Kementerian BUMN.
Sesuai RKAP 2021 Perusahaan menitikberatkan kompetensi utama pada bidang manufaktur yang terfokus pada 3 lini usaha, yaitu pengecoran, sumber daya air, dan pembangkit, namun juga tetap berkontribusi pada bidang EPC yang berbasis manufaktur.
Di tahun 2021 Perusahaan mulai menerapkan MakingIndonesia 4.0 sesuai roadmap Kementerian Perindustrian. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, penerapan industri 4.0 menjadi salah satu major project dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan industri nasional.
5. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya merupakan salah satu perusahaan BUMN yang didirikan pada 07 Mei 1947. Bergerak dibidang Jasa Logistik. Selama 75 Tahun berdiri dengan Pengalaman dan Inovasi hingga dipercaya hingga kini. Hadir ditengah-tengah anda untuk memaksimalkan kebutuhan akan bidang Jasa Logistik yang Handal, Aman serta memiliki teknologi yang tinggi.
PT. Varuna Tirta Prakasya menyediakan berbagai layanan yang ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa logistik seperti Project management, Supply chain management, Export-import Logistics, Oil & Gas Logistics, dan Logistic Distribution.
6. PT Semen Kupang
Sejak September 2020, Kementerian BUMN sudah memberikan surat kuasa khusus kepada PT PPA (Persero) melakukan pengelolaan terhadap PT Semen Kupang
Kemudian Semen Kupang beroperasi kembali melalui skema KSO pada tahun 2009 sampai dengan 2021 dengan pihak swasta, yaitu PT Sarana Agra Gemilang (anak usaha Semen Merah Putih) melalui skema revenue sharing di mana seluruh kegiatan operasi dilakukan oleh mitra KSO.
Semen Kupang berupaya menghidupkan kembali kegiatan operasi di mana pada 18 Juli 2022 telah dilakukan penandatanganan KSO dengan PT Semen Kupang Indonesia (SKI), anak usaha Semen Indonesia Group. Dalam KSO ini, Semen Kupang akan berperan aktif dalam kegiatan operasi produksi semen.