Thursday, January 4, 2024

Pemufakatan Jahat di Pembelian Emas Antam Rp 3,5 T Budi Said

 Eksi Angraeni (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim) Foto: Eksi Angraeni (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Eksi Anggraeni menjadi tokoh sentral dalam pembelian emas jumbo Budi Said di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Dirinya merupakan oknum yang menawarkan diskon pembelian emas, hingga akhirnya menimbulkan masalah.

Merujuk putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya, sengketa berawal ketika Budi Said mendapat informasi ada emas dengan harga diskon yang dijual di butik emas Antam di Surabaya atau BELM Surabaya 01 Antam.

Pada 19 Maret 2018, Budi Said mendatangi kantor BELM Surabaya 01 Antam untuk mengecek informasi tersebut. Kala itu, Budi Said bertemu dengan Eksi yang mengaku sebagai Marketing di PT Antam. Belakangan diketahui, Eksi bukanlah karyawan atau marketing PT Antam, Eksi adalah broker atau calo.

Dalam pertemuan di kantor BELM Surabaya 01 Antam itu, hadir pula Endang Kumoro selaku Kepala BELM Surabaya 01 Antam dan Misdianto selaku tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam.

Budi Said kemudian mendapat penjelasan dari Eksi mengenai cara pembelian emas harga diskon. Eksi kemudian menawarkan emas batangan kepada Budi Said dengan harga Rp 530 juta per kilogram. Penerimaan barangnya 12 hari kerja setelah uang diterima Antam.

Usai pertemuan, Eksi menawarkan diri menjadi kuasa Budi Said selaku pembeli. Alasannya, agar Budi Said tidak sulit mengurus administrasi pembelian. Atas penawarannya itu, Eksi meminta komisi Rp 10 juta per kilogram emas yang dibeli Budi Said.

Budi Said tertarik dengan tawaran tersebut. Terlebih, Eksi meyakinkan Budi Said dengan mengaku sudah memiliki 14 orang pembeli (funder).

Budi Said kemudian melakukan sejumlah transaksi melalui Eksi. Total ada 73 transaksi pembelian emas yang dilakukan Budi Said melalui Eksi. Dengan nilai beli Rp 505 juta sampai dengan Rp 525 juta per kilogram yang disebut merupakan harga diskon.

Uang yang sudah dikeluarkan Budi Said ialah sebesar Rp3.593.672.055.000 (Rp 3,5 triliun). Seharusnya Budi Said, sebagaimana kesepakatan, mendapatkan emas dengan berat 7.071 kilogram (7 ton). Namun, ia baru menerima 5.935 kilogram (5,9 ton).

Sehingga ada kekurangan 1.136 kilogram (1,1 ton). Tidak sesuai dengan faktur yang diterimanya. Budi Said pun kemudian curiga menjadi korban penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada 20 Januari 2019.

Kasus ini berujung hingga pengadilan dan mulai disidangkan pada September 2019. Eksi dinyatakan bersalah oleh hakim. Dalam pertimbangannya, hakim meyakini terjadi penipuan yang dilakukan Eksi.

Salah satu fakta yang termuat dalam putusan hakim ialah bahwa Budi Said tertarik membeli emas karena pengakuan Eksi sebagai marketing PT Antam. Pernyataan Eksi kepada Budi Said soal harga diskon Rp 530 juta per kilogram juga diiyakan oleh Endang Kumoro selaku Kepala BELM Surabaya 01 Antam.

Padahal dalam kenyataannya Terdakwa adalah seorang wiraswasta bukan sebagai marketing PT Antam, bunyi putusan kasasi nomor 600/K/Pid/2020.
Eksi dihukum 3 tahun 10 bulan penjara atas perbuatannya itu. Banding dan kasasi yang diajukannya ditolak. Ia dihukum bersama 3 mantan pejabat Antam atas perbuatannya itu, yakni, Endang Kumoro 2,5 tahun penjara, Misdianto 3,5 tahun penjara dan Ahmad Purwanto 1,5 tahun penjara.

Masih merujuk situs PN Surabaya, Eksi juga terjerat kasus penipuan lain terkait emas. Yakni jual beli dengan Lim Melina. Dalam sidang yang dimulai pada Oktober 2022 itu, Eksi dinyatakan bersalah. Ia dihukum 1,5 penjara atas perbuatannya tersebut.

Masuk Ranah Perdata

Perihal sengketa emas 1,1 ton, mulai masuk ke ranah perdata sejak Februari 2020. Budi Said mengajukan gugatan di PN Surabaya. Tergugatnya termasuk Antam, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, serta Eksi Anggraeni. Budi Said mempertanyakan soal nasib kekurangan emas 1,1 ton yang belum diterimanya.

Pada 13 Januari 2021. PN Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said. PT Antam harus membayar Rp 817.465.600.000 atau menyerahkan emas 1.136 (1,1 ton) kepada Budi Said. Selain itu, menghukum Eksi membayar kerugian Rp 92 miliar kepada Budi Said. PT Antam dan Eksi juga dihukum membayar kerugian immateriil Rp 500 miliar kepada Budi Said.

Namun, pada 19 Agustus 2021, Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan putusan Pengadilan Negeri. Antam batal dihukum membayar kepada Budi Said. Akan tetapi, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Budi Said.

Antam bersama Endang Kumoro, Misdianto, dan Ahmad Purwanto dihukum secara tanggung renteng menyerahkan emas seberat 1.136 kilogram kepada Budi Said. Bila tidak, diganti uang setara harga emas pada saat pelaksanaan putusan. Selain itu, Eksi juga dihukum membayar kerugian materi Rp 92 miliar kepada Budi Said.

Dalam dokumen persidangan, terungkap pertimbangan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi kepada Antam untuk membayar ganti emas 1,1 ton kepada Budi Said.

Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, dan Eksi Anggraeni memang telah terbukti melakukan penipuan. Dalam putusan itu, tidak disebutkan bahwa Antam ikut bersalah dan turut bertanggung jawab atas kerugian 1,1 ton emas milik Budi Said.

Namun, MA menilai bahwa Endang Kumoro (Kepala BELM Surabaya 01 Antam), Misdianto (back office pada BELM Surabaya 01 Antam), dan Ahmad Purwanto (General Trading Manufacturing and Service Senior Officer Antam) merupakan karyawan Antam.


"Merupakan karyawan/bawahan dari Tergugat I Konvensi yang melakukan perbuatan tersebut dalam rangka core bisnis dan kewenangannya melakukan jual beli emas di bawah kendali dan pengawasan Tergugat I Konvensi," bunyi pertimbangan MA.

MA juga berpendapat bahwa perbuatan tersebut Endang Kumoro dkk bukan perbuatan personal. Sebab, kesepakatan yang belakangan berujung gugatan Budi Said terjadi di kantor BELM Surabaya 01 Antam.

"Pada hari dan jam kerja dilakukan dengan Karyawan Antam salah satunya Tergugat II Konvensi sebagai Kepala BELM Surabaya 01 PT Antam Tbk., dan dalam transaksi tersebut dengan menggunakan rekening PT Antam, sehingga atas perbuatan Para Tergugat II sampai dengan IV Konvensi yang melawan hukum melakukan penipuan secara bersama sama yang merugikan Penggugat Konvensi," bunyi pertimbangan MA.

"Maka sesuai ketentuan pasal 1367 KUHPerdata Tergugat I Konvensi yang mempekerjakan Para Tergugat II sampai dengan IV Konvensi sebagai karyawannya harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas kesalahan dari karyawannya tersebut," masih dalam pertimbangan MA.

Peninjauan Kembali yang diajukan PT Antam ditolak MA pada 21 Juni 2023. Saat ini, Antam sedang mengajukan PK untuk kedua kalinya. Alasan Antam mengajukan PK kedua kali adalah dalam berbagai perkara yang juga melibatkan Eksi Anggraeni dan bentuk transaksinya serupa, hanya perkara Budi Said yang dikabulkan. Perkara yang lain tidak dikabulkan.

Dugaan Korupsi Mencuat

Sengketa emas ini juga masuk dalam ranah korupsi. Eksi dan tiga mantan pejabat Antam yang terlibat kasus penipuan menjadi terdakwa dalam perkara korupsi. Kasus ini mulai bergulir pada Agustus 2023.

Mereka dituding melakukan korupsi yang merugikan negara terkait jual beli emas Antam. Dalam dakwaan, disebutkan ada empat perbuatan yang dilakukan Eksi dan Endang Kumoro dkk:

- Memfasilitasi Eksi Anggraeni untuk menjual emas BELM Surabaya 01 Antam dengan harga di bawah harga resmi
- Memfasilitasi Eksi Anggraeni dalam penyerahan emas melebihi faktur pembayaran. Sehingga mengakibatkan kekurangan emas Antam seberat 152,80 kg di BELM Surabaya 01 agar Eksi memenuhi kesepakatan dengan para pembelinya.
- Memanipulasi laporan stok opname harian emas Antam di BELM Surabaya 01 Antam. Seolah-olah tidak terjadi kekurangan stok emas.
- Menerima uang maupun barang dari Eksi Anggraeni sebagai imbal memberi kemudahan dalam penjualan emas di bawah harga resmi dan pemberian emas melebihi faktur pembayaran.
- Sejak awal menjabat pada 2018, Endang Kumoro selaku Kepala BELM Surabaya 01 Antam berkenalan dengan Eksi Anggraeni selaku broker.

Dalam menjual emas, Endang Kumoro melakukannya melalui Eksi Anggraeni. Baik menggunakan nama pribadi maupun orang lain.

Mekanismenya, Eksi melakukan pembayaran sesuai nama pembeli lain yang tercantum di faktur. Selanjutnya, ia menerima emas sesuai permintaan dari nama yang tercantum di faktur. Salah satu pembeli Eksi ialah Budi Said.

Eksi bersama Endang Kumoro dkk diduga berkongkalikong mengakali faktur. Setiap kali transaksi, terjadi penyerahan emas melebihi nilai faktur. Akibatnya terjadi selisih dalam penyerahan emas kepada Eksi.

Alhasil terjadi kekurangan emas Antam hingga 152,80 kilogram di BELM Surabaya 01 akumulasi transaksi September-Desember 2018. Endang Kumoro dkk diduga memanipulasi laporan untuk menutupi kekurangan stok emas tersebut. Nilai 152,80 kilogram itu sekitar Rp 92.257.257.820 (Rp 92,2 miliar).

"Telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara yang terjadi pada PT Antam Tbk. adalah kekurangan fisik emas Antam di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kg atau senilai Rp 92.257.257.820," bunyi putusan PN Surabaya.

Perbuatan kongkalikong itu menguntungkan Eksi Anggraeni sejumlah Rp 87.067.007.820 (Rp 87 miliar). Serta memperkaya tiga terdakwa lain, yakni:

Endang Kumoro:

- Mobil Toyota Innova senilai Rp 300 juta

- Uang umrah dan saku sebesar Rp 60 juta

- Emas seberat 50 gram seharga Rp 30.250.000

Misdianto:

- Mobil Innova senilai Rp 300 juta

- Uang tunai Rp 4 miliar

Ahmad Purwanto:

- Uang sebesar Rp 500 juta

Nama Budi Said juga sering disebut pada perkara ini. Pasalnya, Budi Said adalah satu-satunya funder yang disebut dalam Laporan Hasil Penelitian Investigatif dari BPK RI sehingga dimana Budi Said diduga telah menerima emas tanpa faktur dari Antam.

Selain itu Eksi Anggraeni juga mengakui bahwa Eksi diperintahkan oleh Budi Said untuk memberikan uang, emas, mobil, dan umroh kepada mantan karyawan ANTAM untuk melancarkan "emas diskon"

Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto telah dinyatakan bersalah oleh hakim dalam sidang yang terpisah. Berikut vonisnya:

Eksi Anggraeni:

- 7 tahun penjara

- Denda Rp 600 juta

- Uang pengganti Rp 87.067.007.820 (Rp 87 miliar)

Endang Kumoro:

- 6,5 tahun penjara

- Denda Rp 300 juta

- Uang pengganti Rp 105.250.000

Ahmad Purwanto:

- 6,5 tahun penjara

- Denda Rp 300 juta

- Uang pengganti Rp 200.000.000

Misdianto:

- 6,5 tahun penjara

- Denda Rp 300 juta

- Uang pengganti Rp 3.074.000.000

Kasus ini masih sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Nasib 1,1 Ton Emas, Siapa yang Harus Ganti?

Sementara sengketa Antam dengan Budi Said masih menyisakan permasalahan pembayaran 1,1 ton emas. Terkait siapa yang harus membayarnya.

Saat ini, Antam pun sedang mengajukan gugatan di PN Jakarta Timur pada 17 Oktober 2023 terkait Perbuatan Melawan Hukum. Ada 5 orang yang menjadi tergugat, yakni Budi Said, Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Misdianto, dan Ahmad Purwanto.

Sementara, pada 30 November 2023, Budi Said mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Antam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang di PN Jaktim dan Jakpus itu masih bergulir.

Wednesday, January 3, 2024

Mulai 1 Januari 2024, Pinjam Sejuta di Pinjol Bayarnya Segini

 Pakar Ungkap Alasan Kenapa Banyak Orang Gagal Bayar Pinjol Foto: Infongrafis/ Pakar Ungkap Alasan Kenapa Banyak Orang Gagal Bayar Pinjol/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan teknologi digital yang berkembang pesat pada sektor jasa keuangan membuat regulator mengeluarkan sejumlah aturan baru demi mengantisipasi agar masyarakat tetap terlindungi.

Keputusan tersebut diambil karena teknologi keuangan atau financial technologi (Fintech) yang makin menjamur dan berkembang secara masif dan memberikan kemudahan akses yang kadang tidak diimbangi dengan pengetahuan masyarakat terkait dengan bunga yang harus dibayar. Akibatnya, banyak masyarakat yang terlilit utang.


Hal tersebut sejatinya telah menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga mengeluarkan peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peta jalan dan SE OJK ini akan menjadi penentu bagi industri.

"Apakah industri akan benar-benar kuat, benar-benar merespon dengan tepat, kepercayaan tapi juga tangung jawab, dan ekspektasi yang lebih besar dari seluruh lapisan jajaran masyarakat," ungkap Mahendra.

Dalam SE OJK terbaru, besaran bunga peer to peer lending (P2P) kini diatur OJK. Otoritas membatasi bunga pinjaman online (pinjol) akan dibatasi menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari.

Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud, dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Batasan untuk bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.

Lantas, berapa bunga dan biaya lain yang harus dibayarkan pengguna pinjol jika mengacu aturan terbaru ini? Berikut simulasinya.

Jika seseorang mengajukan pendanaan Rp 1.000.000 dengan tenor 30 hari kalender alias sebulan kepada penyelenggara pinjol pada tahun 2024, maka dengan asumsi batas maksimum manfaat ekonomi 0,3% total pembagian bunga/margin/bagi hasilnya bisa sebesar Rp 40.000. Sementara administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrahnya sebesar Rp 45.000, dan biaya lainnya Rp 5.000.

Dengan begitu, total manfaat ekonomi (bunga plus biaya lainnya) yang harus dibayar dari pinjaman Rp 1.000.000 untuk tenor sebulan, maksimal mencapai Rp90.000 per bulan

Friday, December 29, 2023

Usai Terbang, Saham Hermanto Tanoko Langsung Dibanting

 Foto: Dok Pribadi Hermanto Tanoko, detik.com Foto: Foto: Dok Pribadi Hermanto Tanoko, detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Enam saham milik konglomerat Hermanto Tanoko terpantau ambles pada perdagangan sesi I Jumat (29/12/2023), setelah beberapa saham sempat melesat selama dua hari beruntun.

Berikut pergerakan enam saham Hermanto Tanoko pada sesi I hari ini pukul 10:47 WIB.

EmitenKode SahamHarga Saham TerakhirPerubahan Hari ini
Sariguna PrimatirtaCLEO685-4,86%
Avia AvianAVIA515-5,50%
Cahayaputra Asa KeramikCAKK178-3,78%
Penta ValentPEVE160-3,61%
Caturkarda Depo BangunanDEPO382-7,28%
Mega PerintisZONE1085-0,46%

Sumber: RTI

Saham emiten produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yakni PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) menjadi saham yang koreksinya paling parah pada sesi I hari ini, yakni ambruk 4,86% ke posisi Rp 685/saham. Padahal dua hari sebelumnya, saham CLEO sempat terbang.

Bagitu juga saham emiten produsen cat PT Avia Avian Tbk (AVIA), di mana pada sesi I hari ini juga ambles 5,5% menjadi Rp 515/saham.

Amblesnya beberapa saham Hermanto Tanoko terjadi setelah dua hari sebelumnya terbang karena tersengat oleh kabar Hermanto Tanoko yang telah berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun informasi sebelumnya yakni CLEO telah masuk ke IKN, di mana pabrik AMDK milik CLEO atau Tanobel resmi beroperasi di IKN.

CLEO bahkan telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) hingga Rp 300 miliar untuk membangun pabrik AMDK di IKN.

Adapun seluruh dana capex Rp300 miliar telah digunakan untuk pembangunan pabrik baru, pengembangan, penambahan mesin, hingga jaringan wilayah distribusi di seluruh wilayah.Salah satunya untuk pembangunan pabrik berlokasi di Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Jaraknya sekitar 40 menit dari Titik Nol IKN.

Di sisi lain, CLEO akan mengakuisisi perusahaan distribusi PT Sentralsari Primasentosa (SPS). Hal itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen CLEO pada 22 Desember 2023.

Selain itu, dalam rangka pengintegrasian bisnis tersebut, PT SPS akan menerbitkan 100 ribu lembar saham baru atau setara dengan 80% kepemilikan saham pada kuartal empat 2023. Dengan demikian, SPS akan mendapatkan dana segar dari CLEO sebesar Rp Rp 180 miliar. Sementara proses transaksi akuisisi ini akan digunakan untuk menambah armada kendaraan distribusi.

CNBC INDONESIA RESEARCH

Thursday, December 28, 2023

Andre Soelistyo Jual 100 Juta Saham GOTO Buat Bayar Utang

 Ceo GoTo Andre Soelistyo Foto: Dok Goto

Jakarta, CNBC Indonesia - Andre Soelistyo menjual 100.000.000 saham Seri A PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung atau setara dengan 0,01% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi penjualan saham tersebut dilakukan pada tanggal 22 Desember 2033 dengan harga penjualan rata-rata Rp 86 per saham. Sehingga, Andre mengantongi Rp 8,6 milar.

Adapun Andre yang kini menjabat sebagai Komisaris GOTO menjual saham dengan tujuan pembayaran fasilitas kredit.

Dengan demikian, total kepemilikan saham Andre di GOTO menjadi 9.881.555.284 saham seri A dan seri B atau setara dengan 0,82% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dari sebelumnya yang tercatat 9.981.555.284 lembar.

Rinciannya adalah 3.147.530.184 saham seri A dan 6.734.025.100 saham seri B. Persentase kepemilikan saham Andre kini menjadi 0,82%.

Andre sendiri sebelumnya merupakan CEO dari GOTO, sebelum digantikan Patrick Walujo pada Juni lalu. Sebelum menjadi CEO GOTO, Andre menjabat sebagai Co-CEO Gojek.

Sejak bergabung dengan Gojek pada 2015, ia telah memegang peranan penting dalam membangun dasar yang kuat untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang Gojek. Andre telah memimpin penggalangan dana Gojek dengan nilai lebih dari US$ 5 miliar dari investor utama seperti Google, Tencent, Astra, KKR dan Warburg Pincus.

Sebelum bergabung dengan Gojek, Andre juga sempat menjabat sebagai Direktur Eksekutif Northstar Group, perusahaan private equity di Asia Tenggara. Selain itu, dalam jejak karirnya, Andre pernah menjabat sebagai head of corporate finance di emiten kontraktor pertambangan batu bara PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID).

Dalam riwayat pendidikannya, Andre meraih gelar Bachelor of Science dari University of Technology Sydney pada tahun 2005.

Wednesday, December 27, 2023

Kejatuhan Raja Retail RI & Kisah Lahirnya Matahari dan Lippo

 Pengunjung berbelanja di Matahari Store dikawasan Jakarta, Senin (30/11/2020). PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF) menutup 6 gerainya hingga akhir tahun ini. Jumlah gerai perusahaan ritel ini akan berkurang dari 153 toko menjadi 147 toko.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Matahari Department Store (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir tahun merupakan waktu di mana banyak masyarakat RI melakukan liburan panjang dan melakukan belanja besar-besarkan. Dalam merayakan libur natal dan tahun baru, warga RI juga ikut menyemarakkan dengan pembelian busana baru.

Masyarakat RI berjejal dengan bungkusan belanjaan di kedua tangan, tak peduli berita turunnya perekonomian global. Salah satu pusat perbelanjaan yang ramai adalah Matahari Department Store.


Awalnya Matahari adalah toko baju bernama Micky Mouse di Pasar Baru yang didirikan oleh Hari Darmawan pada tahun 1960. Toko Micky Mouse menjual baju impor dan merek pabrikan sendiri buatan istri Hari bermerek MM Fashion.

Sebetulnya, bisnis Micky Mouse selama lima tahun pertama moncer. Mereka punya pasar tersendiri. Namun, Hari memendam rasa iri terhadap toko sebelah bernama De Zion. Sebab, toko ini selalu ramai dan dikunjungi oleh orang-orang kaya. Upaya mencontek kesuksesan De Zion selalu dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, keinginan mengakuisisi toko itu muncul kembali pada 1968. Terdengar kabar kalau pemilik De Zion ingin menjual tokonya. Seketika, Hari bergegas langsung membelinya.

Mengutip Kristin Samah & Sigit Triyono dalam Filosofi Bisnis Matahari (2017), bermodalkan pinjaman US$ 200 Juta dari Citibank Hari sukses mengakuisisi dua toko De Zion di Jakarta dan Bogor. De Zion langsung diganti nama menjadi "Matahari".

"De Zion dalam bahasa Belanda artinya kan Matahari," kata Hari Darmawan, seperti dikutip Muhammad Ma'ruf dalam 50 Great Business Ideas From Indonesia (2010).

Untuk mengembangkan toko barunya itu, Hari mencontek toko retail Jepang, Sogo Department Store. Dia ingin Matahari seperti Sogo yang menjual baju selengkap mungkin agar konsumen bisa memilih barang terbaik dan murah. Alhasil, berkat meniru strategi Sogo, Matahari pun mendapat banyak pengunjung. Matahari kemudian berkembang pesat sepanjang tahun 1970-1980.

Gerainya pun tak hanya menjual pakaian, tetapi juga perhiasan, tas, sepatu, kosmetik, peralatan elektronik, mainan, alat tulis, buku dan lainnya. Perkembangan pesat itu membuat Hari mampu membuka gerai lain di luar kota pada tahun 1990-an.

Hampir di seluruh kota di Indonesia terdapat Matahari. Tak ada yang tidak mengenal Matahari. Bahkan, saking jayanya Matahari percaya diri untuk melantai di bursa saham. Pada 1989, PT Matahari Department Store Tbk resmi menjual sahamnya kepada publik dengan kode emiten LPPF.

Meski begitu, kebesaran Matahari tak membuat Hari puas diri. Meski sudah jadi raja, dia ingin menjadikan Matahari sebagai pusat bisnis ritel penting di Indonesia. Ambisinya besar: membuat 1.000 gerai Matahari.

Pada saat bersamaan, keinginan itu didengar oleh James Riady, bankir muda dan anak dari konglomerat pendiri Lippo Group, Mochtar Riady. James berniat memberi dana pinjaman kepada Hari sebesar Rp 1,6 Triliun. Hari setuju dan mendapat pinjaman sebesar itu dengan bunga rendah. Namun, disinilah letak masalahnya dan tak pernah disangka oleh Hari.

Masih mengutip 50 Great Business Ideas From Indonesia (2010), tak lama setelah pinjaman itu cair, James Riady berniat berbisnis retail juga. Dia benar-benar membawa merek retail ternama asal AS ke Indonesia, yakni WalMart. Menariknya, WalMart didirikan persis di depan Matahari. Jadi, ketika ada Matahari, pasti ada WalMart. Kasusnya mirip seperti Indomaret dan Alfamart yang selalu berdekatan.

Kemunculan WalMart jelas menjadi sinyal merah persaingan usaha bagi Matahari. Namun, Hari tetap tidak mau kalah dari pesaing sekaligus pemberi pinjamannya. Dia tetap fokus menjalankan Matahari. Dan kenyataannya, WalMart kalah saing dan Matahari tetap jadi raja.

Namun, pada tahun 1996 kabar mengejutkan datang. Hari dan Matahari yang sedang berada di masa jaya

Hari tiba-tiba menerima tawaran pembelian Matahari dari James. Artinya, sejak itulah Matahari yang beromset Rp 2 Triliun resmi menjadi Lippo Group.

Penjualan ini menimbulkan spekulasi liar. Sebab, banyak yang heran karena Matahari kala itu sangat sukses dan jaya. Hari tak mungkin bangkrut karena Matahari pasti bakal berjalan.

Sejak akuisisi itu, Matahari resmi jadi milik Lippo Group. Nama Hari Darmawan pun perlahan mulai meredup.

Friday, December 22, 2023

Pasar Kripto Terus Menguat, Bitcoin Stabil di Level US$ 43.000

 Ilustrasi Bitcoin (BTC).

Ilustrasi Bitcoin (BTC). (Beincrypto)

Jakarta, Beritasatu.com - Pasar kripto terus menunjukkan kenaikan dalam 24 jam terakhir, dengan Bitcoin, Ethereum, dan Binance mengalami penguatan seiring meningkatnya harapan terhadap persetujuan Bitcoin Exchange-Traded Fund (ETF) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Menurut data dari Coinmarketcap, kapitalisasi pasar kripto global menguat sebesar 2,52%, mencapai angka US$ 1,66 triliun dalam periode 24 jam. Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami kenaikan sebesar 0,69%, stabil di level US$ 43.905,26 per koin atau setara dengan Rp 678,2 juta (kurs, Rp 15.446).

Saksikan debat cawapres di BTV (Official Broadcaster), 22 Desember 2023 mulai pukul 16.15 WIB.

Ethereum (ETH) juga turut menguat, naik 2,09% dalam 24 jam, dengan harga mencapai US$ 2.239,79 per koin. Sementara itu, Binance (BNB) mengalami kenaikan sebesar 3,92%, mencapai US$ 270,29 per koin.

Pertahankan posisi di atas level signifikan US$ 43.000, Bitcoin menunjukkan kepercayaan investor yang kokoh di tengah volatilitas pasar. Kepercayaan ini dianggap sebagai indikator penting dari stabilitas mata uang kripto secara keseluruhan. Peningkatan ekspektasi terhadap persetujuan SEC terhadap Bitcoin ETF menjadi pendorong utama kenaikan Bitcoin.

Para pemimpin industri, termasuk BlackRock dan Fidelity, optimis mengenai potensi persetujuan SEC yang diantisipasi pada 10 Januari 2024, terutama untuk ETF Bitcoin spot. Tokoh berpengaruh seperti Michael Saylor dan Tim Draper juga memberikan dukungan, khususnya terhadap altcoin seperti Stacks (STX), yang semakin memperkuat komunitas kripto.

Pemain utama di sektor penambangan kripto, seperti Riot Platforms dan Marathon Digital, mencatatkan keuntungan yang signifikan. Coinbase dan MicroStrategy juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar 2,87% dan 15%, menunjukkan peningkatan kepercayaan investor.

Lebih mencengangkan lagi, Bitwise Crypto Industry Innovators ETF (BITQ) melonjak sebesar 245% sepanjang 2023, mengungguli kinerja Bitcoin dan ProShares Bitcoin Strategy ETF. Ini menjadi bukti tambahan bahwa minat investor terus meningkat dalam sektor mata uang kripto.

Wednesday, December 20, 2023

Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

 DPR ketok palu mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE).  (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dwei) Foto: DPR ketok palu mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dwei)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebentar lagi, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi besar-besaran yakni pemilihan umum (pemilu). Masa jabatan para anggota lembaga legislatif periode 2019-2024 pun akan segera berakhir.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang merupakan salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara usai masa jabatannya selesai. Bahkan, para wakil rakyat menerima pensiunan seumur hidup kendati jabatannya hanya lima tahun per periode masa jabatan.

Penyaluran pensiun DPR serta lembaga tinggi negara diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun," tulis pasal 13 UU 12/1980.

Pembayaran pensiun diberikan kepada MPR dan DPR secara penuh jika masih sehat. Jika meninggal maka pemberian dana pensiunnya dihentikan. Kecuali ia masih memiliki suami/istri, maka akan tetap diberikan dana pensiun. Namun, nilainya berkurang dari saat penerima masih hidup.

Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60% dari gaji pokok. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta.

Berikut besaran uang pensiunan anggota DPR:

Anggota DPR yang merangkap ketua:Rp 3,02 juta (60% dari gaji Rp 5,04 juta per bulan)

Anggota DPR yang merangkap wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan)

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).