Foto: Infografis/Nasib PNS Merana/Edward Ricardo
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini tanpa komponen tunjangan kinerja (tukin). Pemerintah hanya menyertakan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Hal ini ternyata menuai komentar netizen, termasuk mantan Menteri Rizal Ramli. Kebanyakan beranggapan, hak para birokrat harusnya diberikan secara penuh bukan malah disunat.
Yustinus Prastowo, sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara. Dalam cuitannya Prastowo mengatakan kebijakan ini diambil dalam posisi sulit, di saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat dibutuhkan untuk menangani pandemi covid-19.
"Kalau pendekatannya rasa syukur, kita bersyukur di saat kondisi sedang sulit dan banyak saudara kita berkekurangan, kita masih mendapatkan THR," tulis Prastowo pada akun twitternya, Jumat (30/4/2021). PT BESTPROFIT
"Ini wujud empati dan solidaritas sebagai bangsa. Pengorbanan teman-teman ASN tak akan sia-sia, itu keutamaan moral yang layak diapresiasi," lanjutnya.
Jakarta, CNBC Indonesia
No comments:
Post a Comment