
Jakarta, Beritasatu.com - Program makan bergizi gratis (MBG) lahir dengan janji besar mencetak generasi unggul, tetapi tersandung persoalan tata kelola. Program andalan Presiden Prabowo Subianto itu menghadapi gelombang kritik akibat masalah distribusi, kualitas layanan, dugaan penyimpangan anggaran, hingga temuan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Setelah lebih dari 1 tahun berjalan, MBG kini berada di persimpangan, menjadi investasi sosial jangka panjang atau justru contoh mahal kebijakan publik yang dijalankan tanpa kesiapan memadai. Program ini membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Diluncurkan pada Januari 2025 di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), MBG menyasar pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk memperbaiki kualitas gizi serta menekan stunting. Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 71 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp 335 triliun pada 2026 seiring perluasan cakupan penerima manfaat. Namun, pelaksanaannya diwarnai kualitas makanan yang tidak seragam, keterlambatan distribusi, kesiapan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berbeda-beda, serta lemahnya pengawasan terhadap mitra pelaksana.
No comments:
Post a Comment